Ilustrasi oleh tim grafis.
LUMAJANG, HeadlineJatim.com – Kabar mengejutkan datang dari wilayah Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Seorang oknum Kepala Desa (Kades) dikabarkan diamankan oleh jajaran Polda Jawa Timur atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Kades tersebut diamankan di kediamannya di Dusun Dringu, Desa Kedawung, pada Kamis (9/4/2026) malam. Selain sang Kades, petugas dikabarkan juga mengamankan dua orang lainnya yang saat itu berada di lokasi yang sama.
Penangkapan ini pun menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setempat. Warga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan, mengingat posisi Kepala Desa merupakan figur pemimpin yang seharusnya menjadi teladan bagi publik.
Munculnya kasus ini pun memicu harapan masyarakat agar Pemerintah Kabupaten Lumajang bersikap tegas. Jika dugaan penyalahgunaan narkotika ini terbukti secara hukum, langkah cepat dalam penataan kepemimpinan desa dinilai perlu segera dilakukan demi menjaga stabilitas pelayanan publik dan nama baik desa.
Camat Padang, Jamak Nurwanto, saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.
”Kami memang mendengar kabar yang beredar di masyarakat mengenai hal tersebut, namun hingga saat ini kami belum menerima surat atau laporan resmi dari kepolisian,” ujar Jamak, Sabtu (11/4/2026).
Hingga berita ini ditulis, pihak Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait detail kronologi maupun status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur desa untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba guna menjaga marwah jabatan dan integritas pemerintahan di tingkat paling bawah.






