1.086 Warga Binaan Lapas Surabaya Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 8 Orang Langsung Bebas

Sidoarjo, HeadlineJatim.com– Suasana khidmat menyelimuti Masjid Nurul Fu’ad, Lapas Kelas I Surabaya, saat ratusan warga binaan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Momentum hari kemenangan ini menjadi kian bermakna dengan penyerahan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri bagi narapidana yang dinilai telah berkelakuan baik.

Tahun ini, sebanyak 1.086 warga binaan di Lapas yang berlokasi di Porong, Sidoarjo tersebut resmi menerima pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, satu orang dinyatakan langsung bebas murni (RK II), sementara tujuh orang lainnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat.

Read More

Pemberian remisi ini mencakup berbagai kategori kasus pidana dengan rincian sebagai berikut:

  • Narkotika: 698 orang
  • Pidana Umum: 360 orang
  • Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): 26 orang
  • Terorisme: 2 orang

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa remisi ini merupakan hak yang diberikan negara secara objektif.

“Remisi adalah bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu,” ujar Sohibur usai penyerahan remisi secara simbolis.

Harapan Baru di Hari Kemenangan

Salah satu warga binaan yang langsung menghirup udara bebas adalah MJ. Terpidana kasus pencurian dengan masa hukuman 3 tahun 1 bulan tersebut mengaku bersyukur bisa merayakan lebaran di rumah bersama keluarga.

Selain MJ, tujuh warga binaan lainnya juga mendapatkan kebebasan melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) yang jatuh tepat pada hari raya ini.

Pihak Lapas Kelas I Surabaya berkomitmen untuk terus mengawal proses pembinaan agar seluruh warga binaan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab. Momentum Idul Fitri ini diharapkan menjadi titik balik bagi mereka untuk memulai lembaran baru yang lebih positif.

Related posts