Rombong Terbakar di Perak Timur Surabaya, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Proses penanganan kebakaran oleh tim gabungan di Jl. Rajawali, situasi berhasil dikendalikan dengan cepat.

Surabaya, HeadlineJatim.com– Sebuah insiden kecelakaan maut yang berujung pada kebakaran terjadi di Jalan Rajawali No. 92, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, pada Rabu (18/3/2026) siang. Peristiwa ini melibatkan sebuah sepeda motor dan satu unit rombong dagangan milik warga.

Read More

​Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan bermula saat sebuah sepeda motor menabrak rombong berukuran 2 \times 2 meter milik Pandi (53). Benturan keras tersebut diduga memicu percikan api hingga menghanguskan rombong tersebut.

​Nahas, pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia (MD) dalam insiden tersebut.

​Petugas menerima laporan kejadian sekitar pukul 11.45 WIB. Merespons laporan tersebut, Unit Tempur Rayon 1 Pasarturi tiba di lokasi hanya dalam waktu empat menit, yakni pukul 11.49 WIB, untuk segera melakukan pemadaman dan pembasahan guna mencegah api merambat ke bangunan sekitar.

​”Penanganan berlangsung cepat. Tim di lapangan langsung melakukan pembasahan dan situasi dinyatakan kondusif sepenuhnya pada pukul 11.59 WIB,” tulis laporan resmi petugas di lokasi.

​Proses evakuasi dan penanganan darurat ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, personel Kecamatan Pabean Cantian, Posko Terpadu Kasuari, serta tim medis dari PMI.

​Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi oleh petugas terkait. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kecelakaan yang memicu kebakaran tersebut.

​Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya, menjaga kecepatan, serta memastikan fokus penuh guna menghindari kecelakaan yang dapat berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain.

Related posts