Surabaya, HeadlineJatim.com – Pers Indonesia lahir dari kesadaran bahwa kata-kata bisa lebih berbahaya daripada senjata.
Di tangan Tirto Adhi Soerjo, pena bukan alat mencari nafkah, melainkan alat menggugat ketidakadilan.
“Pers adalah alat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan untuk menghibur kekuasaan.” R.M. Tirto Adhi Soerjo
Sejak awal, pers Indonesia sadar bahwa kebenaran tidak pernah netral. Ia selalu berpihak. Dan pers memilih berpihak pada mereka yang tak punya suara. Wartawan dipenjara, redaksi dibredel, mesin cetak disegel, tetapi gagasan tidak pernah benar-benar bisa ditangkap.
Kesadaran sejarah inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Tanggal tersebut merujuk pada hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang didirikan pada 9 Februari 1946 di Surakarta. PWI lahir bukan dalam suasana perayaan, melainkan di tengah revolusi fisik, ketika republik belum sepenuhnya aman dan perang mempertahankan kemerdekaan masih berlangsung. Wartawan bekerja dalam kondisi serba darurat—berpindah-pindah, kekurangan sarana, dan kerap berada dalam ancaman. Sejak awal, pers Indonesia tumbuh bukan di ruang nyaman, melainkan di tengah risiko dan keberanian.
Hari Pers Nasional sendiri pertama kali diperingati secara nasional pada 9 Februari 1985 di Jakarta. Sebuah ironi sejarah, pengakuan resmi negara terhadap peran pers justru lahir pada masa ketika kebebasan pers berada di bawah pengawasan ketat kekuasaan. Sejak awal, perjalanan pers Indonesia memang tak pernah lepas dari paradoks.
Secara filosofis, pers adalah penjaga jarak cukup dekat dengan kekuasaan untuk mengawasi, cukup jauh agar tidak larut. Jarak ini terus diuji dari zaman ke zaman.
Kemerdekaan datang, tetapi kebebasan tidak otomatis mengikutinya. Negara yang baru berdiri kerap alergi pada kritik. Pada masa Orde Baru, kebenaran harus berjalan berjingkat. Kritik disampaikan dengan bahasa berlapis, fakta diselipkan di antara metafora.
“Di negeri yang takut pada kritik, pers hanya diizinkan menjadi pengeras suara, bukan suara hati.” Mochtar Lubis.
Anehnya, justru dalam masa paling represif itu, pers memahami makna kebebasan secara paling jujur, karena ia dirampas. Wartawan belajar satu hal penting, kebebasan bukan hadiah, melainkan risiko.
Reformasi 1998 mengubah lanskap. Pers dibebaskan. Media tumbuh pesat. Kata “pembredelan” seolah tinggal artefak sejarah. Namun filsafat lama kembali mengingatkan:, kebebasan tanpa kemandirian ekonomi hanyalah ilusi yang mahal.
Memasuki 2026, pers Indonesia tidak lagi berhadapan dengan larangan terbit, tetapi dengan ketergantungan yang membungkam secara perlahan. Sensor tidak lagi datang dari negara, melainkan dari algoritma, iklan, dan struktur kepemilikan media.
Redaksi kini lebih akrab dengan grafik trafik ketimbang perdebatan etik. Kecepatan mengalahkan ketelitian. Viral mengalahkan verifikasi.
“Wartawan yang kehilangan keberpihakan pada kebenaran akan mudah berpihak pada kekuasaan.” Rosihan Anwar.
Kini, Satir zaman itu sangat sederhana. Pers bebas menulis apa saja, selama tidak mengusik kepentingan yang membiayainya. Pers merdeka, tetapi dengan banyak catatan kaki.
Di ruang redaksi, idealisme diuji oleh efisiensi. Wartawan dituntut serba bisa. Menulis, memotret, merekam video, mengejar SEO, dan mengisi berbagai platform. Integritas tidak diruntuhkan oleh penjara, melainkan oleh kelelahan struktural, upah rendah, dan ketidakpastian hidup.
“Wartawan miskin adalah kemewahan bagi kekuasaan.”Atmakusumah Astraatmadja.
Sementara itu, ruang publik dipenuhi suara tanpa tanggung jawab. Influencer berbicara tanpa verifikasi, algoritma memberi panggung pada sensasi. Pers profesional dipaksa berlomba di lintasan yang tidak pernah dirancang untuk kebenaran.
Secara filosofis, pers Indonesia hari ini berada dalam paradoks sejarahnya sendiri. Paling bebas secara hukum, tetapi paling rapuh secara ekonomi dan moral. Ketika semua orang bisa berbicara, pers justru harus bekerja lebih keras agar tetap bermakna.
Hari Pers Nasional seharusnya menjadi momen ingatan kolektif. Bahwa pers Indonesia lahir dari situasi genting, tumbuh di bawah tekanan, dan diuji oleh berbagai bentuk kekuasaan. Bentuknya berubah, tetapi wataknya diuji dengan cara yang sama.
Jika Tirto Adhi Soerjo hidup hari ini, mungkin ia akan bertanya, apakah pers masih alat perjuangan, atau sekadar bagian dari industri perhatian?
Sejarah mengajarkan satu hal yang tidak pernah berubah. Kekuasaan selalu menemukan cara baru untuk menundukkan pers. Jika dulu dengan penjara dan pembredelan, hari ini dengan iklan, kepemilikan, dan algoritma.
Namun sejarah yang sama juga memberi penegasan moral:
“Pers boleh berubah bentuk, tetapi tidak boleh kehilangan jiwa.”Jakob Oetama.
Hari Pers Nasional 2026 bukan sekadar perayaan tahunan. Ia adalah cermin panjang Sejarah. Tentang pilihan yang harus terus diambil pers Indonesia, menjadi cepat namun dangkal, atau lambat namun bermakna. Menjadi populer, atau tetap setia pada kebenaran.
Karena pada akhirnya, pers tidak diadili oleh jumlah klik, melainkan oleh keberaniannya berkata jujur ketika kejujuran menjadi mahal.
Dan ketika pers berhenti mengganggu, sejarah selalu memberi tanda yang sama. “Demokrasi sedang dalam bahaya”.






