Menteri LH RI Hanif Faishol Nurofiq saat tinjau TPS3R Sumberrejo Benowo, Surabaya.(Foto: Istimewa)
Surabaya, HeadlineJatim.com – Dorongan pemerintah menjadikan sampah sebagai sumber energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kian menguat di tingkat nasional. Namun inspeksi mendadak Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq di Surabaya, Minggu (8/2/2026), justru menegaskan satu pesan penting. Teknologi mahal di hilir tidak akan bekerja jika pengelolaan sampah di hulu masih bocor di mana-mana.
Dalam satu rangkaian sidak, Hanif mengunjungi Lokasi Bakal Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPS3R Sumberrejo, Benowo (masuk dalam Kawasan pengelolaan sampah TPA Benowo), lokasi PLTSa terbesar di Indonesia, Kampung Pancasila, serta Pasar Wonokromo. Hasilnya, ia menemukan jurang antara capaian administratif dan realitas lapangan.
“Secara nilai, Surabaya ini sangat tinggi. Bisa dibilang terlalu tinggi. Tapi di lapangan, faktanya belum sepenuhnya seperti itu,” tegas Hanif.
PLTSa Benowo, Etalase Nasional yang Masih Ditopang Sistem Lama
PLTSa Benowo selama ini dijadikan contoh nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik. Namun di balik statusnya sebagai proyek unggulan, Hanif mengingatkan bahwa keberhasilan PLTSa sangat tergantung pada kualitas sampah yang masuk.
Di kawasan Benowo, Hanif masih menemukan aliran sampah campuran dari hulu, tanpa pemilahan memadai, yang membuat sistem bekerja lebih berat dari seharusnya.
“Kalau hulunya tidak beres, jangan berharap mesin di hilir bisa menyelesaikan semuanya. PLTSa ini bukan alat sulap,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi kritik langsung terhadap kecenderungan banyak daerah yang menjual solusi teknologi, tetapi abai membangun disiplin pengelolaan dari rumah tangga dan pelaku usaha.
Kampung Pancasila dan Pasar Wonokromo, Wajah Hulu yang Diabaikan
Di Kampung Pancasila dan Pasar Wonokromo, Hanif menemukan masalah klasik yang berulang di hampir semua kota besar: sampah organik bercampur, saluran air kotor, dan pengelolaan pasar yang belum disiplin.
“Sungai belum bersahabat, selokan juga tidak baik-baik saja. Ini tidak bisa ditutupi dengan nilai atau laporan,” katanya lugas.
Menurut Hanif, kondisi ini menunjukkan bahwa PLTSa dan Adipura tidak boleh berdiri sendiri, tanpa dibarengi perubahan perilaku di tingkat paling dasar.
“Sisi luar kota ini tidak bisa dihindari. Itu juga masyarakat Surabaya. Kalau yang dibenahi hanya jalan protokol, itu bukan keadilan lingkungan,” ujarnya.
13 Proyek Nasional, Tapi Baru Dua yang Benar-Benar Jalan
Secara nasional, pemerintah menyiapkan 13 proyek pengolahan sampah menjadi energi yang masuk dalam skema PSN. Namun hingga awal 2026, baru dua PLTSa yang benar-benar beroperasi: Benowo (Surabaya) dan Putri Cempo (Solo).
Empat proyek lain, termasuk di Bali, Yogyakarta, Bekasi, dan Bogor, baru masuk tahap lelang. Seluruhnya diproyeksikan beroperasi paling cepat 2027, dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari.
Hanif menegaskan, proyek-proyek ini tidak boleh dibaca sebagai solusi cepat. “Ini investasi jangka menengah. Kalau hulunya tidak dipaksa beres dari sekarang, kita hanya memindahkan masalah ke mesin yang mahal,” katanya.
Bali dan Surabaya Dua Alarm Nasional
Jika Bali adalah alarm darurat karena TPA yang kolaps dan mencemari lingkungan, maka Surabaya adalah cermin nasional. Kota dengan sistem relatif maju, tetapi masih menyimpan persoalan struktural.
Hanif secara khusus menyoroti kecenderungan terlalu mengandalkan indeks dan penghargaan.
“Nilai tinggi yang dilakukan secara rutin akan kita kalibrasi kembali. Angka tidak lagi cukup, realitas lapangan yang akan menentukan,” ujarnya.
Pesan itu menandai perubahan pendekatan pemerintah pusat: Adipura dan PLTSa bukan tujuan akhir, melainkan alat ukur yang harus dikritisi terus-menerus.
Salah satu penekanan paling keras dalam sidak tersebut adalah kewajiban hotel, restoran, dan kafe mengelola sampahnya sendiri. Hanif menyebut, produsen sampah besar tidak boleh lagi menggantungkan diri pada sistem kota.
“Kita memaksa hotel, restoran, dan kafe untuk menyelesaikan sampahnya sendiri. Tidak bisa semuanya dilempar ke TPA atau PLTSa,” tegasnya.
Kebijakan ini diproyeksikan menjadi model nasional, terutama di kota wisata. Tanpa tanggung jawab pelaku usaha, PLTSa hanya akan menjadi penampung akhir kegagalan pengendalian konsumsi.
Listrik dari Sampah Bukan Jalan Pintas
Indonesia menghasilkan lebih dari 70 juta ton sampah per tahun. Untuk menanganinya hanya dengan PLTSa, Indonesia membutuhkan puluhan fasilitas setara Benowo. Sebuah tantangan besar secara fiskal, teknologi, dan sosial.
Pesan Hanif di Surabaya menjadi garis bawah nasional “PLTSa penting, tetapi bukan jalan pintas”.
“Kalau budaya pilah sampah tidak jalan, penegakan hukum lemah, dan produsen tidak bertanggung jawab, maka PLTSa hanya akan jadi mesin mahal yang menutupi masalah,” ujarnya.
Surabaya, dengan PLTSa Benowo dan segala kontradiksinya, kini berdiri sebagai pengingat nasional: sampah tidak selesai dengan listrik, jika hulunya masih berantakan.






