Ilustrasi Tim grafis HeadlineJatim.com.
Surabaya, HeadlineJatim.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk bergerak melakukan audit independen terhadap keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan persoalan serius dalam pengelolaan neraca keuangan perusahaan daerah tersebut.
Eri menjelaskan, indikasi masalah keuangan di PD TSKBS sejatinya sudah muncul sejak 2013. Saat itu, ditemukan kejanggalan dalam audit neraca yang hingga kini tidak pernah tuntas dipertanggungjawabkan. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Surabaya meminta audit dilakukan oleh tim independen pada 2023, tanpa campur tangan internal perusahaan.
“Saya minta audit independen, bukan yang ditunjuk oleh PD TSKBS. Sejak 2013 ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Eri, Jumat (6/2/2026).

Hasil audit independen tersebut kemudian diserahkan kepada Kejati Jatim. Dari situ, aparat penegak hukum bergerak melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap neraca keuangan yang dinilai bermasalah. Eri menegaskan, jika ada pihak yang harus bertanggung jawab, maka proses hukum harus berjalan apa adanya karena menyangkut uang publik.
“Setelah tim independen terbentuk, ternyata hasilnya memang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Siapa yang salah ya ditaruh. Itu uang rakyat,” tegasnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya juga mengungkapkan, sejak 2023 dirinya telah meminta seluruh BUMD di Surabaya melakukan pendampingan audit neraca keuangan. Tujuannya agar persoalan lama bisa dihitung secara terbuka dan diselesaikan. Namun, hingga kini upaya tersebut belum menunjukkan hasil maksimal.
“Sudah saya minta pendampingan untuk menghitung dan mengembalikan sejak 2023. Tapi tidak selesai-selesai. Ketika tim independen tahu semuanya dan Kejati bergerak melakukan pemeriksaan, ya silakan,” ujarnya.
Berdasarkan temuan audit, terdapat laporan neraca keuangan lama yang tidak sesuai antara catatan dan kondisi riil. Eri menyebut, direksi pada periode terkait harus bertanggung jawab atas laporan keuangan sejak 2013 tersebut.
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu berharap, dengan keterlibatan Kejati Jatim dan audit independen, tata kelola keuangan PD TSKBS ke depan bisa lebih sehat, transparan, dan akuntabel.
“Yang sekarang sudah bisa dipertanggungjawabkan. Yang lama neracanya ada, tapi dananya tidak ada. Biarkan proses ini berjalan, supaya ke depan pengelolaannya lebih baik,” pungkasnya.






