Lapas Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Handphone Melalui Barang Bawaan Pengunjung

Petugas Lapas Kelas I Surabaya mengamankan pengunjung yang hendak menyelundupkan dua unit ponsel.(Foto: Istimewa)

Sidoarjo, Headlinejatim.com – Komitmen petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya dalam menjaga integritas dan keamanan kembali membuahkan hasil. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua unit ponsel (handphone) yang dibawa oleh seorang pengunjung perempuan berinisial DA, Rabu (28/1).

Read More

Penyelundupan tersebut terdeteksi berkat kejelian petugas di bagian pemeriksaan barang dan badan. DA diketahui hendak mengunjungi salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial J.

Aksi DA mulai terendus saat ia memasuki area pemeriksaan. Petugas mendapati kejanggalan ketika DA tidak menyerahkan sebuah paper bag yang dibawanya, berbeda dengan barang bawaan lain yang secara sukarela diletakkan untuk diperiksa.

Meski sempat bersikap tidak kooperatif dan menolak menyerahkan tas tersebut, petugas tetap melakukan pendekatan persuasif sesuai prosedur operasional standar (SOP). Setelah dilakukan penggeledahan manual, petugas menemukan dua unit ponsel yang disembunyikan di bawah tumpukan kosmetik, tisu, dan kunci sepeda guna mengelabui pemeriksaan.

Kalapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman menegaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti temuan ini. Selain menyita barang bukti, pengunjung berinisial DA diberikan sanksi tegas berupa larangan berkunjung dalam kurun waktu tertentu.

“Kami juga melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman terhadap warga binaan berinisial J yang menjadi tujuan kunjungan tersebut. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang,” tegas Kalapas.

Dukung Program Akselerasi Menteri

Keberhasilan penggagalan ini mendapat apresiasi tinggi dari pimpinan Lapas. Langkah deteksi dini ini dinilai sebagai kunci utama dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Ini merupakan komitmen kami dalam meminimalisir keberadaan barang terlarang di dalam blok hunian. Deteksi dini adalah harga mati,” tambahnya.

Upaya ini juga merupakan implementasi nyata dari 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Fokus utamanya adalah memberantas peredaran narkoba serta mencegah modus penipuan dari dalam Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Related posts