Dispendik Surabaya Perketat Pengawasan Gawai Anak, Libatkan Orang Tua Cegah Konten Negatif

Febrina Kusumawati, Kepala Dispendik Surabaya saat memaparkan materi pengawasan gawai anak di SMPN 44 Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya, HeadlineJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) semakin serius melindungi pelajar dari paparan konten negatif di ruang digital. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng orang tua untuk memperketat pengawasan penggunaan gawai di luar jam sekolah.

Read More

​Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui sosialisasi yang digelar di SMP Negeri 44 Surabaya, Selasa (20/1/2026). Ratusan wali murid hadir untuk memahami pentingnya peran keluarga dalam membentengi anak dari risiko aktivitas digital yang tidak sehat.

​Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa pembatasan gawai tidak akan berjalan efektif jika hanya diterapkan di lingkungan sekolah. Menurutnya, orang tua harus memiliki pemahaman teknis terkait cara memantau aktivitas digital anak di rumah.

​”Sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Di sekolah ada guru, di rumah ada orang tua. Jika keduanya berjalan beriringan, pengawasan terhadap anak akan jauh lebih kuat,” ujar Febrina.

​Febrina menjelaskan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya kebijakan serupa disampaikan kepada Komite Sekolah. Ia menargetkan edukasi ini akan terus digulirkan ke seluruh jenjang SD dan SMP di Kota Pahlawan. Tujuannya agar orang tua mampu mengenali tanda-tanda awal jika anak terpapar konten berbahaya.

​Dalam kegiatan tersebut, para orang tua dibekali pengetahuan mengenai aplikasi, situs web, hingga simbol visual yang tidak layak dikonsumsi anak. Selain aspek teknis, Dispendik juga mendorong orang tua untuk membangun komunikasi persuasif agar pengawasan tidak memicu konflik.

​“Orang tua harus mampu menjadi sahabat anak. Dengan begitu, anak akan lebih terbuka dan pengawasan bisa dilakukan secara bersama-sama,” tambahnya.

​Langkah preventif ini diambil agar Surabaya terhindar dari dampak ekstrem penyalahgunaan teknologi digital oleh remaja. Febrina menekankan bahwa teknologi tidak bisa dihindari, namun pemanfaatannya harus tetap sehat dan bertanggung jawab.

​Upaya ini mendapat respon positif dari wali murid. Weni Tatia Ningsih, salah satu peserta, mengaku kini lebih paham mengenai jenis aplikasi yang berisiko. Ia berkomitmen untuk melakukan pengecekan rutin pada perangkat milik anaknya.

​Senada dengan Weni, Kamila, wali murid lainnya, sudah mulai menerapkan metode pemantauan langsung. Ia memanfaatkan sinkronisasi akun untuk memantau aktivitas daring buah hatinya.

​“Saya pantau akun HP anak melalui gawai saya sendiri. Mulai dari WhatsApp hingga riwayat pencarian di Google. Artinya, pantauan tetap ada untuk menjaga keamanan mereka,” pungkas Kamila.

Related posts