Pengelolaan Pasar Keputran Selatan Amburadul, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kota Surabaya menerima keluhan pedagang Pasar Keputran Selatan. (Foto: Arga Nur Wahid)

Surabaya, HeadlineJatim.com – Persoalan pengelolaan pasar tradisional di Surabaya kembali mencuat. Kali ini, Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti kondisi Pasar Keputran Selatan yang dinilai belum berpihak pada pedagang, terutama terkait lemahnya fungsi pembinaan dan komunikasi.

Read More

​Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menegaskan bahwa konflik di pasar seharusnya bisa diredam di tingkat pengelola tanpa harus berlarut-larut hingga ke meja legislatif atau wali kota. Menurutnya, sinergi antara pedagang, pembeli, dan pengelola adalah kunci utama.

​“Namanya pasar pasti ada pedagang, pembeli, dan pengelola. Harus ada sinergi. Namun yang kami lihat, fungsi pembinaan pedagang ini tidak berjalan dengan baik,” ujar Budi usai rapat dengar pendapat, Selasa (20/1/2026).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan – PAN tersebut menilai pengelola pasar gagal menjalankan fungsi pelayanan maksimal. Dalam berbagai kebijakan strategis—mulai dari penataan Tempat Penampungan Sementara (TPS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga rencana revitalisasi—pedagang jarang dilibatkan secara utuh.

​“Pedagang seolah tidak pernah benar-benar diajak bicara. Bahkan penjelasan dari pengelola juga tidak pernah transparan dan utuh,” tegas Budi.

​Masalah kian pelik dengan ketidakpastian pembangunan fisik pasar. Meski bangunan lama telah dibongkar, hingga kini belum ada kejelasan mengenai proses lelang maupun penetapan kontraktor pemenang.

​“Pasarnya sudah dibongkar, tapi pemenang tender belum jelas. Akhirnya pasar jadi keleleran (terbengkalai). Yang paling dirugikan tentu saja pedagang,” tambahnya.

Kondisi di lapangan dibenarkan oleh Hafid, pembina pedagang Pasar Keputran Selatan. Ia mengungkapkan bahwa pedagang selama ini kerap berada di posisi sulit, termasuk saat menghadapi isu penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).

​“Kami pedagang tidak pernah minta PKL dibongkar. Jika memang ada aturan, jalankan saja sesuai prosedur. Kami hanya ingin jualan dengan tenang dan hasil yang pasti,” ungkap Hafid.

​Selain masalah komunikasi, fasilitas dasar seperti air bersih juga menjadi keluhan utama. Hal ini sangat membebani pedagang unggas yang membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar setiap hari.

​“Di sini air tidak mencukupi. Selama ini mengandalkan sumur bor lama yang debitnya kecil. Bahkan banyak pedagang terpaksa membeli air sendiri karena keran sering mati jika digunakan bersamaan,” pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, Komisi B DPRD Surabaya mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen pengelola pasar. Rekomendasi resmi telah dikeluarkan agar pengelola segera melakukan pembenahan total, baik dari sisi pola komunikasi, pelayanan, hingga kepastian jadwal pembangunan agar pedagang tidak terus terjebak dalam ketidakpastian.

Related posts