Eddy Christijanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)
Surabaya, HeadlineJatim.com – Pemanfaatan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara digital melalui aplikasi Klampid New Generation (KNG) terbukti efektif mengurangi jumlah pemohon yang datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat penurunan signifikan jumlah pemohon adminduk dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyebutkan sebelum layanan adminduk berbasis online dioptimalkan, jumlah pemohon di MPP Siola bisa mencapai sekitar 3.000 orang per hari. Saat ini, angka tersebut turun drastis menjadi maksimal sekitar 400 pemohon per hari.
“Dulu pelayanan adminduk di MPP Siola bisa sampai 3.000 pemohon dalam sehari. Sekarang maksimal sekitar 400 pemohon. Ini karena sebagian besar layanan adminduk sudah bisa dilakukan secara online,” ujar Eddy, Jumat (9/1/2026).
Menurut Eddy, MPP Siola merupakan pusat layanan publik yang menaungi puluhan jenis layanan dari berbagai instansi, mulai dari perpajakan, kejaksaan, hingga kepolisian. Di antara berbagai layanan tersebut, adminduk menjadi salah satu yang paling banyak diminati masyarakat.
Berkurangnya antrean pemohon merupakan hasil dorongan Pemkot Surabaya agar masyarakat memanfaatkan layanan adminduk secara mandiri melalui aplikasi KNG maupun pelayanan di tingkat kelurahan. Saat ini, hampir seluruh layanan adminduk sudah dapat diakses tanpa harus datang ke MPP Siola.
“Mulai dari cetak KTP, perubahan biodata, pengajuan akta kelahiran dan kematian, hingga pindah domisili, hampir semuanya bisa diselesaikan di kelurahan atau lewat KNG mobile,” terang Eddy.
Dengan skema tersebut, pelayanan adminduk di MPP Siola kini lebih difokuskan pada konsultasi dan penanganan kasus yang tidak dapat diselesaikan di kelurahan. Misalnya, pengurusan dokumen warga negara asing (WNA) yang membutuhkan KITAS, atau persoalan perbedaan data antara KTP dan dokumen kependudukan lainnya.
Meski begitu, Eddy menegaskan ada beberapa layanan yang tetap mengharuskan pemohon datang langsung ke MPP Siola, seperti penggantian foto dan tanda tangan KTP. Hal tersebut dilakukan demi menjaga keabsahan identitas dan mencegah penyalahgunaan data kependudukan.
“Untuk ganti foto atau tanda tangan KTP memang harus datang langsung. Kami harus memastikan yang mengurus benar-benar pemilik identitas,” tegas Eddy.
Saat ini, Dispendukcapil Surabaya menyediakan tiga loket khusus layanan konsultasi adminduk di MPP Siola dengan petugas yang telah disesuaikan. Eddy pun kembali mengimbau masyarakat agar memaksimalkan layanan KNG dan pelayanan adminduk di kelurahan.
“Fokus pelayanan adminduk di MPP Siola sekarang adalah konsultasi dan penyelesaian masalah yang tidak bisa ditangani di kelurahan,” pungkasnya.






