headlinejatim.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) mendampingi proses relokasi salah satu warga terdampak program Normalisasi Ruang Sungai Kalianak. Warga tersebut dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Romokalisari, Sabtu (25/10/2025).
Pendampingan ini memastikan proses pemindahan berjalan lancar. Petugas Satpol PP dan DSDABM turut membantu memindahkan barang-barang, menyediakan fasilitas mobilisasi, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menuturkan bahwa kegiatan pendampingan relokasi ini adalah bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk menjalankan program normalisasi secara humanis dan persuasif.
“Tentu ini kami lakukan sebagai bentuk upaya membantu warga yang membutuhkan dukungan dari kami (Pemerintah Kota). Kami bantu, baik dari personel Satpol PP maupun DSDABM, bergotong royong mulai dari memindahkan barang hingga memastikan warga tiba di Rusun Romokalisari,” kata Zaini.
Selain pendampingan pemindahan, Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan dalam proses pembongkaran bangunan di area Sungai Kalianak.
“Jika warga mengalami kesulitan atau membutuhkan bantuan saat membongkar bangunan, bisa segera datang ke petugas kami. Disini kami juga membantu warga jika ada yang membongkar secara manual, kami akan bantu,” imbuhnya.
Zaini menjelaskan, saat ini proses pembongkaran bangunan di atas Sungai Kalianak masih terus berlangsung. Pembongkaran dilakukan secara manual dan menggunakan alat berat.
“Proses pembongkaran masih berlangsung, selain pembongkaran manual juga dilakukan pembongkaran dengan alat berat. Pendekatan dan sosialisasi kepada warga juga masih kami lakukan, tentunya dengan pendekatan yang humanis dan persuasif,” jelasnya.
Ia berharap proses normalisasi ini didukung penuh oleh warga sekitar demi tercapainya lingkungan bebas banjir.
“Harapan kami warga mendukung program Pemerintah Kota ini yang tujuannya untuk kenyamanan warga agar terbebas dari banjir saat musim hujan tiba,” harapnya.
Sementara itu, Edi Suliyono, salah satu warga Kalianak Barat yang direlokasi, mengucapkan terima kasih atas fasilitas dan pendampingan yang diberikan Pemkot Surabaya.
“Terima kasih Pemerintah Kota Surabaya, sudah memberikan fasilitas pindah rumah di Rusun Romokalisari ini, terima kasih,” kata Edi.






