Dua Tahun Menghindar, Pelaku Penganiayaan TPI Campurejo Kini Dibekuk Polisi

GRESIK, headlinejatim.com- Setelah dua tahun melarikan diri, tersangka penganiayaan yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian.

Tersangka berinisial T ditangkap pada akhir pekan kemarin setelah polisi berhasil melacak keberadaannya berkat informasi dari masyarakat.

Read More

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada malam hari, Kamis, 26 Januari 2023, saat korban, Asis, warga setempat yang juga merupakan mertua dari pelapor, Adi Fahrudin, tengah berada di TPI Campurejo.

Saat itu, korban datang untuk memancing dan baru saja turun dari sepeda motor ketika tiba-tiba pelaku menyerangnya secara brutal.

Saksi mata, Sholeh, yang berada di lokasi kejadian, menceritakan bahwa pelaku menyapa korban dengan nada santai, namun tanpa peringatan langsung menghantam kepala Asis dari belakang. Korban yang terjatuh ke laut kemudian kembali dihajar sebelum akhirnya pelaku melarikan diri.

Sholeh yang berusaha menolong korban, sempat diancam oleh pelaku sehingga memilih mundur. Ia pun bersama warga lainnya segera membawa Asis yang kritis ke Puskesmas Panceng untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah menerima kabar tentang kondisi mertuanya, Adi yang curiga dengan keterangan awal bahwa korban hanya jatuh dari motor, memutuskan untuk menyelidiki lebih lanjut.

Ia kemudian menemukan saksi yang mengungkapkan kejadian sebenarnya. Laporan ini pun segera ditindaklanjuti oleh polisi, dan sejak saat itu pelaku menjadi buronan.

Namun, selama dua tahun terakhir, pelaku berhasil menghindari kejaran polisi hingga akhirnya berhasil ditangkap beberapa waktu lalu.

Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka, mengonfirmasi penangkapan pelaku dan mengungkapkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

“Pelaku telah berhasil kami amankan setelah dua tahun melarikan diri. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait keberadaan pelaku. Proses hukum akan terus berlanjut,” ujar Iptu Nasuka.

Sebagai akibat dari penganiayaan tersebut, Asis mengalami luka-luka serius, seperti robek pada pelipis kanan, memar di dada dan punggung, serta luka lecet di telinga dan bawah mata yang memerlukan jahitan.

Dengan penangkapan pelaku ini, keluarga korban merasa lega dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *