Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat berdialog dengan jukir di Taman Bungkul.(Istimewa)
Surabaya, HeadlineJatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin langsung operasi cipta kondisi bertajuk “Asuhan Rembulan” pada Sabtu (7/3/2026) malam. Dalam patroli yang melibatkan jajaran TNI dan Polri tersebut, Eri menemukan sejumlah pelanggaran administratif oleh juru parkir (jukir) resmi di kawasan ikonik Taman Bungkul.
Temuan utama dalam sidak tersebut adalah adanya jukir resmi yang bertugas tanpa mengenakan tanda pengenal (ID Card). Selain itu, fasilitas pendukung sistem parkir non tunai di lokasi tersebut dinilai masih minim informasi.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa penggunaan atribut lengkap bagi jukir bukan sekadar formalitas. Hal ini krusial agar masyarakat dapat membedakan petugas resmi dengan jukir liar, sekaligus mencegah praktik penarikan tarif di atas ketentuan.
“Agar orang tahu kalau itu jukir resmi. Kalau tidak pakai tanda pengenal, dikira tidak resmi dan bisa memicu penarikan tarif di atas standar,” tegas Eri Cahyadi di lokasi, Sabtu malam.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini juga menginstruksikan tim gabungan untuk tidak segan mengambil tindakan tegas. Jika jukir resmi tetap membandel tidak menggunakan atribut, mereka akan diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).
Percepat Sosialisasi Parkir Non Tunai
Selain masalah atribut, Eri menyoroti belum adanya plakat informasi pembayaran digital (QRIS/E-wallet) di titik parkir Taman Bungkul. Ia memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk segera memasang papan informasi yang mencolok.
“Kalau tidak ada tulisannya non tunai, nanti sistem ini tidak berjalan maksimal,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi di lapangan, termasuk saat meninjau Taman Apsari, sebagian warga Surabaya diakuinya masih terbiasa menggunakan uang tunai. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Surabaya berencana:
- Menambah plakat informasi di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU).
- Menyediakan kartu saldo parkir bagi warga yang belum memiliki e-wallet.
- Meningkatkan pengawasan melalui patroli rutin.
Langkah penertiban ini merupakan kelanjutan dari program digitalisasi parkir yang dimulai Eri Cahyadi sejak 2023. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menekan kebocoran akibat pungutan liar (pungli).
Patroli Asuhan Rembulan sendiri merupakan agenda rutin Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri. Fokus operasionalnya tidak hanya menyasar keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga memastikan kualitas layanan publik di lapangan berjalan sesuai regulasi.






