Buruh Harian di Glenmore Banyuwangi Curi 21 Sak Pupuk dari Gudang Perkebunan

Banyuwangi, HeadlineJatim.com– Seorang buruh harian lepas di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, diamankan polisi usai diduga mencuri puluhan sak pupuk dari gudang perkebunan. Pelaku diketahui bernama Sugiyono (44), warga Dusun Kalirejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore.

Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan mengatakan kasus tersebut bermula dari aksi pencurian yang dilakukan pelaku pada Jumat dini hari (6/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Read More

“Pelaku melakukan pencurian di gudang pupuk yang berada di Afdeling Kaliurip, Kebun Kalitlepak. Modusnya dengan merusak gembok pintu gudang menggunakan batu dan kayu,” ujar Budi Hermawan, Minggu (8/2/2026).

Setelah berhasil membuka pintu gudang, pelaku kemudian mengambil pupuk yang tersimpan di dalamnya. Pupuk tersebut dipikul satu per satu dan dimasukkan ke dalam bak truk yang sudah disiapkan.

“Total pupuk yang diambil sebanyak 21 sak, terdiri dari pupuk jenis ZA Petrokimia dan ZA Laoying. Pupuk tersebut rencananya akan dibawa menggunakan truk,” jelasnya.

Namun aksi pelaku tidak berlangsung lama. Saat proses pemindahan pupuk berlangsung, petugas keamanan kebun memergoki aktivitas mencurigakan tersebut.

“Pelaku akhirnya tertangkap oleh petugas keamanan kebun saat berada di lokasi. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Glenmore untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Budi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 sak pupuk, satu unit truk bernomor polisi P 8311 ZQ, serta alat yang digunakan untuk merusak gembok berupa batu dan kayu sepanjang sekitar 12 sentimeter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Related posts