Gianyar, BALI, HeadlineJatim.com– Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil membongkar laboratorium narkotika ilegal (clandestine laboratory) milik jaringan internasional di Gianyar, Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, dua warga negara asing (WNA) asal Rusia diringkus saat sedang memproduksi narkotika jenis mephedrone.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Marthinus Hukom (atau pejabat terkait sesuai periode), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Januari 2026. Operasi ini melibatkan kerja sama lintas instansi antara BNN, Imigrasi, Bea Cukai, dan Polda Bali.
Petugas mengamankan dua tersangka utama berinisial NT (alias KS) dan ST. Keduanya merupakan warga negara Rusia yang berperan sebagai produser sekaligus distributor narkotika sintetis jenis mephedrone, yang populer sebagai party drug.
Modus operandi yang digunakan sindikat ini adalah dengan menyewa vila-vila mewah di kawasan Bali untuk dijadikan laboratorium tersembunyi. Hal ini dilakukan guna mengelabui pengawasan aparat dan masyarakat sekitar.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan menyita barang bukti narkotika dalam jumlah yang signifikan, antara lain:
- Mephedrone Padat: ± 644 gram.
- Mephedrone Cair: 7.250 mililiter.
- Total Berat Bruto: Sekitar 7,8 kilogram.
Selain narkoba siap edar, petugas juga menemukan bahan baku (prekursor) dalam jumlah fantastis, yakni 2,6 kilogram bahan padat dan 219.780 mililiter cairan kimia. Berbagai zat berbahaya seperti ethyl acetate, dichloromethane, hingga hydrobromic acid turut disita dari lokasi kejadian.
Peralatan Laboratorium Canggih
Tak hanya bahan kimia, laboratorium ini juga dilengkapi dengan peralatan produksi profesional yang menyerupai standar industri, termasuk:
- Magnetic stirrer dan alat pengering (fruit dryer).
- Masker respirator dan kertas saring.
- Tabung Erlenmeyer, timbangan digital, dan syringe.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa jaringan internasional masih mencoba memanfaatkan Bali sebagai basis operasi ilegal mereka,” ujar perwakilan BNN dalam konferensi pers yang juga dihadiri anggota Komisi III DPR RI.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNN untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.






