Surabaya, HeadlineJatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mempercepat langkah menuju target Zero ODOL 2027 (Over Dimension Over Load). Komitmen ini ditunjukkan dengan penyerahan secara simbolis sejumlah truk yang telah dinormalisasi dimensinya kepada perwakilan sopir di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Surabaya, Jumat (6/3/2026).
Langkah normalisasi ini merupakan bagian dari program penyesuaian dimensi kendaraan barang yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemilik armada dan pelaku industri logistik.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa normalisasi armada bukan sekadar penegakan aturan, melainkan upaya krusial dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Normalisasi dimensi ini penting agar keselamatan jalan meningkat sekaligus mendukung target nasional menuju Zero ODOL 2027,” ujar Khofifah di Surabaya.
Ia berharap langkah ini menjadi role model atau contoh kepatuhan bagi pengusaha angkutan barang lainnya di Jawa Timur. Kendaraan yang sebelumnya melanggar spesifikasi teknis kini telah dipotong dan dikembalikan sesuai standar sebelum kembali beroperasi di jalan raya.
Program ini melibatkan koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan serta berbagai asosiasi transportasi. Tujuannya adalah memastikan proses transisi berjalan bertahap tanpa mengganggu stabilitas distribusi logistik nasional.
Kebijakan Zero ODOL merupakan agenda prioritas nasional untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kerusakan infrastruktur jalan akibat muatan berlebih. Sebagaimana diketahui, data Korlantas Polri menunjukkan kendaraan ODOL menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan jalan di jalur distribusi utama Pulau Jawa.
Meskipun implementasi penuh sempat ditunda dari rencana awal tahun 2023 demi mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha, pemerintah kini menetapkan tahun 2027 sebagai tenggat waktu final.
Pemprov Jatim berkomitmen terus melakukan sosialisasi, edukasi, hingga pengawasan ketat di jalur-jalur utama. Normalisasi armada secara teknis, pengawasan di jembatan timbang, dan penegakan hukum secara bertahap menjadi pilar utama untuk mencapai target Jawa Timur bebas kendaraan ODOL pada 2027 mendatang.






