Proyek Boezem Simomulyo Baru Ditolak Warga, DPRD Surabaya Dorong Peninjauan Ulang

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Kota Surabaya, Kamis (5/3/2026).

Surabaya, HeadlineJatim.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan perluasan Boezem Simomulyo Baru mendapatkan penolakan keras dari warga terdampak. Aspirasi ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Kota Surabaya, Kamis (5/3/2026).

Read More

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi C, Eri Irawan, dihadiri oleh lintas instansi mulai dari BPKAD, DSDABM, Bagian Hukum, hingga perwakilan warga RT/RW setempat.

Keberatan warga disampaikan secara tertulis oleh Haris Prasetyo, seorang warga pemegang Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau “surat ijo”. Dalam suratnya, Haris mengungkapkan kekhawatiran puluhan keluarga yang telah menetap di kawasan tersebut sejak tahun 1985.

Warga menilai, pemerintah seharusnya memprioritaskan perawatan rutin pada saluran air, gorong-gorong, dan sungai yang sudah ada dibandingkan melakukan penggusuran rumah warga untuk perluasan boezem. Mereka mempertanyakan urgensi kajian teknis yang mendasari keputusan pengalihan fungsi lahan pemukiman menjadi waduk penampung air tersebut.

Menanggapi protes tersebut, Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah DSDABM Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, memaparkan alasan di balik rencana proyek ini. Menurutnya, wilayah hilir Simomulyo saat ini menerima beban air yang sangat besar dari kawasan hulu seperti Kupang Baru dan Darmo Permai.

“Aliran air saat hujan deras sangat tinggi dan bermuara pada saluran yang kapasitasnya sudah tidak maksimal. Saat ini sistem hanya memiliki inlet tanpa outlet yang memadai, sehingga boezem lama tidak lagi cukup menampung volume air,” jelas Windo.

Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widyawati, mencoba menenangkan warga dengan memastikan proses ganti rugi akan dilakukan secara profesional. Jika proyek tetap berjalan, tim appraisal independen akan diterjunkan untuk menilai nilai bangunan dan lokasi secara objektif.

“Verifikasi langsung ke lapangan akan dilakukan untuk menentukan nilai ganti rugi yang sesuai standar,” tegas Wiwiek.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Juliana Eva Wati, menekankan pentingnya mencari solusi tengah yang tidak merugikan rakyat namun tetap efektif mengatasi banjir. Ia mengusulkan agar legislatif dan eksekutif melakukan survei bersama di lokasi proyek.

“Kita harus survei bersama agar tahu kondisi riil di lapangan. Tujuannya adalah mencari jalan keluar terbaik untuk warga dan penanganan banjir kota,” kata politisi yang akrab disapa Jeje tersebut.

Menutup rapat, Eri Irawan menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan lebih komprehensif dari Pemkot Surabaya mengenai kemungkinan alternatif kebijakan sebelum keputusan final diambil.

Related posts