Jakarta, HeadlineJatim.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memperketat pengawasan distribusi dan harga bahan pokok di seluruh Indonesia menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi 2026. Langkah preventif ini diambil untuk menjamin stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari praktik curang spekulan.
Ketua Pengarah Satgas Pangan Pusat sekaligus Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menegaskan bahwa personelnya dikerahkan untuk memantau rantai pasok dari hulu ke hilir. Fokus utama Satgas bukan sekadar ketersediaan stok, melainkan juga penindakan tegas terhadap pelanggaran pidana pangan.
“Kami mengawasi secara intensif untuk memastikan pasokan tersedia dan harga stabil. Satgas tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang kedapatan menimbun barang, melakukan pengemasan ulang (repacking) ilegal, atau mengedarkan pangan yang tidak aman,” tegas Komjen Pol Syahardiantono, Kamis (5/3/2026).
Intensitas Pengawasan di 38 Provinsi
Berdasarkan data evaluasi periode 5 Februari hingga 4 Maret 2026, Satgas Pangan telah melaksanakan 37.857 kegiatan pemantauan di 38 provinsi. Jawa Barat menjadi wilayah dengan pengawasan paling masif (4.791 kegiatan), disusul Kalimantan Selatan, Riau, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sasaran pemantauan mencakup seluruh ekosistem perdagangan, mulai dari 538 produsen hingga 25.426 pedagang pengecer di pasar tradisional maupun ritel modern.
Rapor Harga Komoditas, Beras Turun, Cabai Masih Pedas
Dinamika harga pangan di lapangan menunjukkan tren yang beragam. Kabar baiknya, harga beras premium dan medium secara nasional mulai melandai, bahkan di beberapa titik sudah berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Namun, Satgas mencatat beberapa komoditas masih tertahan di atas harga acuan pemerintah, antara lain:
- Cabai Rawit Merah: Bertahan di kisaran Rp61.888 – Rp70.271 per kilogram.
- Telur Ayam Ras: Mengalami kenaikan hingga Rp31.000 per kilogram.
- Minyakita & Bawang Merah: Masih menunjukkan fluktuasi di atas harga acuan.
Di sisi lain, harga daging sapi menunjukkan tren positif bagi konsumen dengan penurunan rata-rata menjadi Rp139.801 per kilogram.
Langkah Korektif dan Penegakan Hukum
Ketua Pelaksana Satgas Pangan, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan 518 surat teguran kepada pelaku usaha yang tidak tertib. Selain itu, terdapat 35 sampel produk yang diuji laboratorium guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat.
“Kami juga mengoptimalkan penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang mencapai 34.636 ton dalam sepekan terakhir. Tujuannya jelas: masyarakat harus bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga wajar selama momentum Idul Fitri dan Nyepi,” pungkas Ketut.






