Fraksi PDI Perjuangan Desak Pemkab Jember Cairkan Insentif Guru Ngaji Sebelum Lebaran 2026

Jember, HeadlineJatim.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mendesak Pemerintah Kabupaten Jember agar segera mencairkan insentif bagi guru ngaji sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 ini. Desakan tersebut disampaikan, menyusul hampir rampungnya proses pendataan penerima insentif yang dilakukan di desa dan kelurahan se-Kabupaten Jember.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, mengatakan bahwa hingga awal Maret 2026, pendataan terhadap 22.000 guru ngaji di 248 desa dan kelurahan hampir seluruhnya selesai.

Read More

Hal itu disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jember pada Senin (2/3/2026) kemarin.

“Saat ini hanya tersisa 26 desa dari 248 desa dan kelurahan yang belum selesai melaksanakan pendataan. Untuk nama-nama desa menunggu update dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra),” ujar pria yang juga akrab di sapa Nuki ini, saat dikonfirmasi di Gedung Parlemen, Selasa (3/3/2026) malam.

Menurutnya, dengan progres pendataan yang sudah mencapai tahap akhir, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pencairan insentif.

Ia berharap insentif sebesar Rp 1,5 juta per guru ngaji dapat diterima sebelum Lebaran, sehingga bisa membantu kebutuhan para penerima dalam menyambut Hari Raya.

“Insentif guru ngaji sebesar Rp 1,5 juta itu kami harapkan bisa menjadi hadiah terindah di Ramadan 2026 ini. Karena itu, kami mendesak agar pencairannya dilakukan sebelum Lebaran,” tegasnya.

Secara kronologis, program insentif ini telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Jember Tahun 2026 dengan total alokasi sebesar Rp46 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 22.000 guru ngaji dan guru kitab suci non-Muslim, 3.000 marbot, serta 2.000 ketua pengajian Muslimah. Proses pendataan dilakukan oleh pemerintah desa dan kelurahan dengan koordinasi Bagian Kesra Pemkab Jember untuk memastikan validitas dan kelayakan penerima.

Namun, di tengah hampir selesainya pendataan, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya transparansi agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Nuki meminta agar hasil pendataan diumumkan secara terbuka di kantor desa dan kelurahan sehingga masyarakat dapat mengetahui dan melakukan pengecekan apabila terdapat kekeliruan.

“Transparansi pendataan itu bertujuan untuk memastikan anggaran sebesar Rp 46 miliar dalam APBD 2026 untuk program tersebut tepat sasaran. Jika perlu, hasil pendataan disiarkan di media publikasi kantor-kantor setiap desa dan kelurahan,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember, Nurul Haifd Yasin, dari total 22.000 guru ngaji yang terdata pada 2026, sekitar 44 persen merupakan nama baru.

Selain itu, sekitar 40 persen dari total penerima merupakan guru kitab suci non-Muslim, sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pembinaan keagamaan lintas umat beragama di Jember.

Dengan sisa 26 desa yang masih menyelesaikan proses pendataan, DPRD melalui Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemkab Jember segera melakukan finalisasi dan verifikasi akhir agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu.

Mereka menilai, selain sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan tenaga keagamaan, pencairan sebelum Lebaran juga akan memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi ribuan keluarga penerima di Kabupaten Jember.

Related posts