Kejari Surabaya, Ajie Prasetya melantik dan mengambil sumpah jabatan Iwan Nuzuardhi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, Kamis (22/1/2026), di Aula Kejari Surabaya. (Sumber: Humas Kejari)
SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi melakukan penyegaran kepemimpinan di lini krusial. Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H., resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) baru, Kamis (22/1/2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Kejari Surabaya ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Ajie Prasetya, S.H., M.H. Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kepala Seksi, jaksa fungsional, serta staf pegawai di lingkungan Kejari Surabaya.
Dalam amanatnya, Ajie Prasetya menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah mekanisme organisasi untuk meningkatkan performa penegakan hukum. Ia menitipkan pesan khusus agar Kasi Pidsus yang baru mampu menjaga integritas tanpa kompromi.
”Rotasi jabatan adalah bentuk penyegaran organisasi agar kinerja semakin optimal. Saya harap Kasi Pidsus segera beradaptasi dan membangun kolaborasi lintas bidang untuk mencapai target pemberantasan korupsi,” tegas Ajie.
Lebih lanjut, Ajie mewanti-wanti agar seluruh jajaran tetap menjaga marwah institusi di mata masyarakat Kota Pahlawan.
”Jaga integritas dan marwah Kejaksaan. Pastikan kehadiran kita memberikan kesan positif dan kepercayaan publik tetap terjaga melalui kinerja yang transparan,” tambahnya.
Sebelum dipercaya mengemban amanah sebagai Kasi Pidsus di Surabaya, Iwan Nuzuardhi merupakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejari Kabupaten Kediri. Ia menggantikan Martina Peristyanti, S.H., M.B.A., yang kini mendapatkan promosi jabatan sebagai Kabag Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi amunisi baru bagi Korps Adhyaksa Surabaya dalam menangani perkara-perkara tindak pidana khusus secara objektif dan tuntas.
Sebagai informasi, penguatan di bidang Pidsus menjadi prioritas utama Kejari Surabaya guna memastikan penanganan kasus korupsi berjalan lebih progresif dan memberikan dampak nyata bagi kepentingan publik.






