Ilustrasi pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)
Surabaya, HeadlineJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan langkah tegas dengan mengevaluasi daftar penerima Beasiswa Pemuda Tangguh tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Berdasarkan evaluasi internal, ditemukan fakta bahwa mayoritas penerima saat ini justru berasal dari keluarga mampu dengan penghasilan mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan. Padahal, sejak awal, Program Beasiswa Pemuda Tangguh dirancang khusus untuk mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin ber-KTP Surabaya yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 5.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen penerima bantuan terindikasi tidak sesuai kriteria sasaran.
“Masalah pendidikan mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin itu menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya. Pak Wali berpesan, bantuan pendidikan tidak boleh bersifat kapitalis,” ujar Heri, Jumat (23/1/2026).
Heri menjelaskan, temuan menunjukkan banyak penerima beasiswa merupakan mahasiswa dari jalur mandiri di perguruan tinggi. Jalur masuk ini umumnya mensyaratkan pembayaran uang gedung yang cukup besar, sehingga dinilai menjadi indikator kuat kemampuan ekonomi keluarga.
“Yang menerima bantuan justru banyak dari jalur mandiri. Jalur ini identik dengan keluarga mampu karena adanya komponen uang gedung,” jelasnya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, merespons cepat laporan warga tersebut dengan melakukan pengecekan data secara langsung. Hasilnya, ditemukan latar belakang ekonomi orang tua penerima yang sudah mapan namun tetap menikmati fasilitas bantuan pendidikan ini.
“Pak Wali cek langsung supaya bantuan tepat sasaran. Faktanya, banyak yang gaji orang tuanya di atas Rp15 juta sampai Rp20 juta. Ini jelas tidak sesuai peruntukan,” ungkap Heri.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi memerintahkan evaluasi menyeluruh serta penghentian bantuan bagi penerima yang dianggap mampu pada tahun 2026. Nantinya, anggaran tersebut akan dialihkan untuk menambah kuota bagi keluarga sejahtera yang benar-benar membutuhkan.
“Pak Wali tidak mau bantuan hanya dinikmati orang yang mampu. Untuk yang mampu akan dihentikan, dialihkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Kebijakan ini diambil sejalan dengan amanat UUD 1945 dalam memelihara fakir miskin. Meski ada pemotongan bagi warga mampu, Heri memastikan mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin tetap mendapatkan perlindungan penuh.
Pemkot Surabaya tetap berkomitmen menanggung pembebasan uang gedung serta pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui koordinasi intensif dengan masing-masing perguruan tinggi.
“Untuk keluarga miskin dan pra-miskin, bantuan tetap jalan. Uang gedung dan UKT diselesaikan Pemkot bersama kampus,” tandas Heri.
Melalui evaluasi ini, Pemkot Surabaya ingin menegaskan bahwa beasiswa bukan sekadar formalitas, melainkan jaring pengaman sosial. “Negoro teko gawe bantu wong seng gak mampu (Negara hadir untuk membantu orang yang tidak mampu),” pungkasnya.






