Seleksi Petugas Haji 2026 Diperketat, Menhaj Tekankan Fokus Layanan Kesehatan

Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, saat membuka seleksi petugas haji di Gedung Musdalifah Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. (Foto: Istimewa)

SURABAYA – Pemerintah resmi memperketat proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) guna menjamin kualitas pelayanan bagi jamaah Indonesia di Tanah Suci. Langkah ini diawali dengan pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang dibuka langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, di Gedung Musdalifah, Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Kamis (22/1/2026).

Read More

Seleksi CAT tahun ini digelar serentak di seluruh Indonesia dengan total 1.455 peserta. Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya akan menyaring sekitar 1.050 petugas terbaik yang akan diterbangkan pada musim haji tahun ini.

Para peserta seleksi terbagi ke dalam dua kategori utama, yaitu petugas layanan umum dan petugas layanan kesehatan. Menteri Irfan menegaskan bahwa aspek kesehatan menjadi sorotan utama dalam seleksi kali ini mengingat tantangan medis jamaah di lapangan yang semakin kompleks.

“Layanan kesehatan menjadi fokus utama kami. Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan, kesigapan, dan profesionalisme tinggi agar setiap persoalan kesehatan jamaah dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Irfan di hadapan para peserta.

Pemerintah menjamin seluruh proses seleksi berlangsung secara transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan untuk memastikan petugas yang terpilih tidak hanya unggul secara kompetensi teknis, tetapi juga memiliki mentalitas melayani yang kuat.

Untuk wilayah Jawa Timur, kuota yang tersedia adalah sebanyak 221 orang. Menariknya, jumlah pendaftar tercatat hanya 216 peserta. Meski jumlah pendaftar di bawah kuota, Irfan menegaskan tidak ada “tiket otomatis” untuk lolos.

“Seluruh pendaftar tetap harus melewati standar kelulusan yang ketat. Tidak ada jaminan diterima meski kuota masih tersedia jika tidak memenuhi kualifikasi,” tegasnya.

Selain kompetensi, kedisiplinan menjadi harga mati bagi calon petugas. Pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran sekecil apa pun selama masa tugas di Arab Saudi.

Irfan memberikan peringatan keras bahwa petugas yang melanggar aturan atau lalai dalam tanggung jawabnya akan dikenai sanksi berat. “Petugas haji daerah yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas, bahkan bisa dipulangkan ke tanah air sebelum masa tugasnya berakhir,” pungkasnya.

Melalui pengetatan seleksi ini, pemerintah berharap jamaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman dan nyaman, didampingi oleh petugas yang benar-benar kredibel di bidangnya.

Related posts