Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Hj. Anik Maslachah (Foto: Hikmah Rizki)
Surabaya, HeadlineJatim.com – Komisi B DPRD Jawa Timur memperkuat sektor perikanan dan garam melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan serta Petambak Garam. Regulasi ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (19/1/2026).
Perda yang disahkan bersama Pemerintah Provinsi Jatim ini menjadi landasan hukum baru untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan pelaku usaha. Langkah ini diambil guna mengatasi persoalan struktural, mulai dari minimnya sarana produksi hingga rendahnya nilai tukar di tingkat petani.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan bahwa regulasi ini diarahkan untuk memberikan perlindungan sekaligus ruang pengembangan usaha.
“Perda ini memberikan perlindungan serta membuka kesempatan bagi pembudidaya ikan dan petambak garam untuk berkembang, baik dari aspek ketersediaan sarana prasarana, penguatan daya saing harga, maupun fasilitasi pemerintah daerah,” ujar Adhy.
Ia menambahkan, Jawa Timur memiliki potensi perikanan besar di tingkat nasional. Melalui regulasi ini, komoditas garam diposisikan secara strategis untuk mendorong swasembada garam nasional.
Senada, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Hj. Anik Maslachah, menegaskan bahwa Perda tersebut disusun untuk menjawab tantangan rendahnya produktivitas petambak.
“Perda ini ditujukan agar produktivitas dapat berjalan lebih efektif dan maksimal, dengan sejumlah catatan penting, seperti intervensi alat produksi berbasis teknologi modern, penguatan edukasi, serta fasilitasi harga yang lebih signifikan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan,” tegas Anik.
Menurut Anik, muara dari kebijakan ini adalah peningkatan kesejahteraan pelaku usaha yang selama ini belum menikmati nilai tambah secara optimal.
“Nilai tukar pembudidaya dan petambak saat ini masih rendah. Dengan adanya Perda ini, kami berharap ada perbaikan nyata yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Komisi B DPRD Jatim mendorong agar implementasi kebijakan ini segera diwujudkan dalam program konkret di berbagai perangkat daerah, sehingga sektor perikanan dan garam benar-benar menjadi penopang ekonomi Jawa Timur.






