Tersangka saat diamankan di Mapolsek Driyorejo. (Foto: Istimewa)
Gresik, Headlinejatim.com – Aksi kriminalitas dengan modus berpura-pura menjadi pembeli terjadi di kawasan Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Seorang pria berinisial SK (36) nekat melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pemilik toko sembako, Sabtu (17/1/2026) malam.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Toko Ishek Jaya, Jalan Merah Delima, Ruko Sentraland. Saat itu, korban bernama Sahara Heksa (54) tengah bersiap menutup tokonya. Namun, pelaku datang dan memohon untuk dilayani dengan alasan ingin membeli beras untuk bekal ke luar kota.
Merasa iba, korban mengizinkan pelaku masuk ke dalam toko. Naas, niat baik tersebut dibalas dengan aksi kekerasan. Secara tiba-tiba, SK mengeluarkan sebilah pisau dan langsung mengalungkannya ke leher korban.
Dalam kondisi terancam, korban berteriak histeris meminta pertolongan. Teriakan itu didengar oleh Agusti Mahendra Aditya (22), saksi yang bekerja di toko sebelah. Tanpa ragu, Agusti berlari menuju lokasi dan berhasil melumpuhkan pelaku sebelum aksi lebih jauh terjadi.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Driyorejo untuk proses hukum lebih lanjut.
”Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kompol Musihram, Minggu (18/1/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di bagian leher akibat senjata tajam dan sempat mengalami trauma atau syok. Atas perbuatannya, pelaku SK dijerat dengan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.
Pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada saksi yang berani membantu korban. Kompol Musihram juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat beraktivitas di jam-jam rawan.
”Kami mengimbau warga agar segera melapor melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Cak Rama jika melihat hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.






