Pesta Miras dan Coret-Coret Kota, 44 Pemuda di Surabaya Dikirim ke Liponsos

Surabaya, headlinejatim.com— Sebanyak 44 pemuda di Surabaya harus berurusan dengan Satpol PP setelah kedapatan berpesta minuman keras (miras) dan melakukan aksi vandalisme di sejumlah titik kota. Mereka langsung digiring ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih untuk menjalani sanksi sosial dan pembinaan.

Aksi penertiban ini merupakan bagian dari giat Asuhan Rembulan, operasi rutin yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan malam hari. Penjangkauan dilakukan pada Minggu malam (15/6) di berbagai lokasi strategis, seperti Taman Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman, Simpang Dukuh, dan Jalan Pemuda.

Read More

Pesta Miras di Ruang Publik

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa 27 pemuda diamankan di Taman Bambu Runcing saat tengah asyik berpesta miras. Delapan lainnya ditemukan di kawasan Simpang Dukuh, menjadikan total 35 pemuda yang terlibat dalam konsumsi alkohol di tempat umum.

“Petugas kami juga menemukan barang bukti berupa sembilan botol miras dan dua gitar yang digunakan saat pesta berlangsung,” ujar Zaini.

Vandalisme di Tengah Kota

Tak hanya itu, sembilan pemuda lainnya diciduk saat sedang melakukan aksi corat-coret di Jalan Pemuda. Mereka tertangkap tangan membawa dua botol cat semprot (pilox) dan langsung diamankan untuk proses pendataan.

“Vandalisme ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga menjadi simbol ketidaktertiban yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Zaini.

Tes Urine dan Sanksi Sosial

Seluruh pemuda yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk menjalani pendataan. Dinas Kesehatan Kota Surabaya turut melakukan tes urine kepada para pemuda yang pesta miras, dan hasilnya menunjukkan negatif narkoba.

Sebagai bentuk efek jera, mereka dijatuhi sanksi sosial berupa pembinaan intensif di Liponsos Keputih. Di sana, mereka akan mendapatkan edukasi dan pelatihan yang bertujuan mengubah perilaku menyimpang menjadi lebih positif.

Patroli 24 Jam, Fokus Tekan Aktivitas Negatif

Zaini menegaskan bahwa operasi Asuhan Rembulan akan terus digelar secara berkelanjutan, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami ingin menjaga Surabaya tetap aman dan nyaman. Patroli kami lakukan 24 jam, termasuk untuk menekan aksi vandalisme yang belakangan marak dilakukan di malam hari,” pungkasnya.

Pemkot Surabaya mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menciptakan kota yang bersih, tertib, dan bebas dari perilaku menyimpang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *