Bongkar Jaringan Online: Admin dan Anggota Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Dibekuk, Terancam 12 Tahun Penjara

Surabaya, headlinejatim.com – Unit Cyber Crime Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap praktik menyimpang di balik grup Facebook bertajuk “Gay Khusus Surabaya”. Dua orang ditangkap: MFK (24), selaku admin grup, dan GR (36), anggota aktif yang kerap mengunggah konten pornografi.

Read More

Penggerebekan dilakukan pada Senin (16/6/2025), setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas daring grup tersebut. Setelah dilakukan pelacakan digital, tim siber mengantongi cukup bukti untuk menangkap keduanya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa grup tersebut telah aktif sejak Maret 2021 dan kini memiliki 4.516 anggota. MFK, warga Dupak Magersari, berperan sebagai fasilitator pencarian pasangan sesama jenis di dalam grup. Sementara GR, warga Pakis Sidorejo, diketahui kerap mengunggah video serta materi pornografi lengkap dengan nomor kontak pribadi untuk memicu interaksi.

“Motif dari para pelaku adalah untuk mengumpulkan komunitas dengan ketertarikan seksual yang sama. Dalam grup tersebut terdapat ribuan unggahan film porno sesama jenis dan berbagai komentar yang bersifat merangsang,” tegas AKBP Wahyu.

Dalam penggerebekan, polisi menyita beberapa unit ponsel dan koleksi video porno yang dijadikan barang bukti. MFK, saat dimintai keterangan, berdalih hanya menjalankan peran sebagai admin. “Saya cuma bantu koordinasi grup saja, Pak,” ujarnya singkat.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 54 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dan/atau Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman hukuman yang dihadapi tidak ringan: pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp6 miliar.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang melanggar hukum demi menjaga ruang digital yang sehat dan aman.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *