Surabaya, headlinejatim.com – DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang menjadi sorotan adalah optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan non-pajak. Namun, realita di lapangan belum sejalan dengan harapan.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, menyebut kinerja sejumlah BUMD milik Pemprov Jatim masih jauh dari optimal. Ia bahkan menyebut keberadaan BUMD saat ini tak ubahnya seperti “wujuduhu ka ‘adamihi”, ada tapi seperti tidak ada.
“Pembahasan revisi Perda tentang BUMD ini sangat krusial. Kita ingin BUMD betul-betul hadir dan berkontribusi nyata bagi PAD. Bukan sekadar nama,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Menurut Multazam, revisi Perda BUMD ini membawa semangat pembenahan total. Salah satu poin penting yang akan dibahas adalah keterlibatan DPRD dalam proses seleksi direksi dan komisaris BUMD, yang selama ini dinilai tertutup.
“Selama ini kami hanya disodori nama-nama yang sudah disahkan. DPRD seperti tidak dilibatkan dalam proses, padahal transparansi sangat penting untuk menciptakan manajemen yang sehat,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti lemahnya pengelolaan keuangan BUMD, termasuk tata kelola laba bersih dan pembentukan dana cadangan. Menurutnya, banyak laporan keuangan BUMD yang tidak transparan, membingungkan, bahkan penuh keluhan tanpa solusi konkret.
“Kita tidak bisa terus membiarkan pola ini. Harus ada pembenahan menyeluruh, termasuk rencana bisnis yang disusun tiap BUMD. Jangan hanya rutinitas tahunan yang sifatnya formalitas,” tambahnya.
Tak hanya menyangkut aspek bisnis dan keuangan, Multazam juga menekankan pentingnya menjamin kesejahteraan pegawai BUMD. Ia menyoroti perlunya regulasi yang mewajibkan seluruh pegawai BUMD mendapatkan hak jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Jangan sampai komisaris dan direksi hidup makmur, sementara nasib pegawai dibiarkan. Kesejahteraan pegawai adalah bagian dari tanggung jawab korporasi,” tegas politisi muda ini.
Dengan revisi Perda ini, DPRD Jatim berharap BUMD bisa tumbuh menjadi entitas yang sehat secara keuangan, profesional dalam pengelolaan, dan menjadi salah satu tulang punggung PAD Jawa Timur.
“Ini momentum penting. Kita ingin BUMD menjadi lokomotif pembangunan, bukan sekadar simbol tanpa kontribusi nyata,” pungkasnya.