SURABAYA, headlinejatim.com— Jawa Timur mencetak sejarah sebagai provinsi dengan pengesahan koperasi terbanyak di Indonesia. Sebanyak 3.299 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) resmi disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM hingga 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Angka ini mencakup 24,13 persen dari total nasional sebanyak 13.669 koperasi, menjadikan Jatim pemimpin nasional dalam program prioritas tersebut.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan rasa syukur dan optimisme bahwa target 100 persen koperasi berbadan hukum di seluruh desa dan kelurahan se-Jatim akan segera tercapai.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja keras semua pihak. Mulai dari jajaran pemkab/pemkot, Kanwil Kemenkum Jatim, hingga Ikatan Notaris Indonesia. Target kami jelas: pada peringatan Hari Koperasi 12 Juli mendatang, seluruh desa dan kelurahan di Jatim sudah memiliki koperasi yang sah secara hukum,” ujar Khofifah.
Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara Pemprov Jatim, Kementerian Hukum dan HAM, dan Ikatan Notaris Indonesia, yang bahu membahu mempercepat legalisasi koperasi. Saat ini, dari 8.494 desa/kelurahan, sebanyak 8.459 (99,59 persen) telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai prasyarat pembentukan koperasi.
Langkah-langkah percepatan terus dilakukan, mulai dari fasilitasi pemberkasan kolektif, penandatanganan akta bersama notaris, hingga dukungan dari KPP Pratama di kabupaten/kota untuk pengurusan NPWP pengurus koperasi.
Empat daerah telah tuntas 100 persen dalam pengesahan koperasi: Kabupaten Nganjuk (27 Mei), Ponorogo (30 Mei), Sidoarjo (1 Juni), dan terbaru Kota Mojokerto.
“Empat daerah ini menjadi role model keberhasilan program Koperasi Merah Putih. Pemprov Jatim akan memberikan apresiasi berupa pendampingan kelembagaan, manajerial, hingga digitalisasi koperasi di daerah-daerah ini,” tambah Khofifah.
Lebih lanjut, Khofifah mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ yang membuka peluang penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai akta notaris pembentukan koperasi.
Bersamaan dengan itu, Pemprov Jatim melalui Sekretaris Daerah Adhy Karyono juga menggandakan fasilitas pembuatan akta hukum koperasi. Dari semula 1.600 menjadi 3.000 akta, sebagai bentuk komitmen percepatan KDKMP.
“Kami mengajak pemerintah kabupaten/kota juga mengalokasikan APBD-nya untuk memperkuat legalisasi koperasi. Tujuannya, agar koperasi ini segera bisa bergerak nyata sebagai motor ekonomi lokal di tiap desa dan kelurahan,” pungkasnya.
Dengan pengesahan koperasi yang hampir menyentuh target penuh, Jawa Timur semakin kokoh sebagai pionir ekonomi kerakyatan berbasis desa, membuka jalan bagi model pembangunan inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.