SURABAYA, headlinejatim.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perparkiran liar di Kota Pahlawan. Ia turun langsung ke lapangan, memimpin inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Selasa (3/6/2025), menyasar sejumlah toko modern yang diduga masih menarik parkir secara ilegal.
Ditemani jajaran Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Cak Eri (sapaan akrabnya) menemukan beberapa lokasi yang masih mempekerjakan juru parkir (jukir) liar, meski toko tersebut telah mencantumkan tulisan “bebas parkir.”
“Sudah ada tulisan bebas parkir, tapi masih ada jukir. Ini menyalahi aturan dan menipu masyarakat,” tegas Cak Eri di lokasi.
Dua Skema Pajak Parkir: Pilih Jujur atau Dikenai Sanksi
Dalam keterangannya, Cak Eri menjelaskan bahwa pemilik usaha memiliki dua opsi dalam membayar pajak parkir. Skema pertama adalah estimasi harian, misalnya 10 mobil per hari yang dibayar di awal untuk satu bulan penuh. Dalam skema ini, wajib ada tulisan “bebas parkir.”
Namun, bila jumlah kendaraan yang masuk ternyata melebihi estimasi, maka pemilik usaha harus membayar tambahan 10 persen dari selisih kendaraan.
“Kalau sudah bayar estimasi dan tulisannya bebas parkir, tidak boleh ada jukir di situ. Kalau tetap ada, ya itu melanggar,” ujarnya.
Skema kedua, menurut Cak Eri, adalah skema pembayaran aktual yang dinilai lebih transparan dan adil. Pajak dibayar berdasarkan jumlah kendaraan riil yang parkir setiap bulan. Sistem ini biasanya melibatkan pengelola resmi parkir, sehingga tidak perlu ada keterangan “bebas parkir” di lapangan.
“Kalau pakai skema aktual, ya dihitung tiap bulan dan dibayar 10 persen dari total kendaraan. Ini lebih jujur dan sesuai aturan,” tambahnya.
Sanksi Menanti, Sistem Manual Akan Ditinggalkan
Tak hanya itu, Cak Eri juga menegaskan pentingnya penggunaan alat elektronik pencatat transaksi parkir. Sistem manual dinilai rawan manipulasi dan membuka ruang bagi pungli.
“Tidak boleh manual. Semua harus pakai alat. Biar masyarakat tahu, mana yang bayar, mana yang gratis,” tandasnya.
Saat sidak berlangsung, ia bahkan menemukan adanya jukir liar yang bukan warga Surabaya. Hal ini dianggap mencoreng wajah kota yang sedang giat ditata.
“Kita yang membangun Surabaya, malah dirusak sama orang luar. Ini nggak bisa dibiarkan,” tegasnya geram.
Cak Eri Ajak Warga Lawan Preman Parkir
Cak Eri pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik jukir liar ke Command Center 112.
“Warga Surabaya harus jadi pahlawan kotanya sendiri. Kalau lihat jukir liar, lawan! Atau langsung lapor ke 112, biar kita datang bersama,” pungkasnya.