Jelang Iduladha, Pemkot Surabaya Gencarkan Pemeriksaan Hewan Kurban di 31 Kecamatan

Surabaya, headlinejatim.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban demi mencegah penyebaran penyakit menular seperti PMK, LSD, dan antraks. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), pemeriksaan dilakukan serentak di seluruh lapak penjualan hewan kurban di 31 kecamatan dan 154 kelurahan.

Salah satu titik pemeriksaan berlangsung di lapak hewan kurban Jalan Ketintang Baru Selatan I, Kecamatan Gayungan. Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk proteksi dini terhadap masyarakat.

Read More

“Kami ingin memastikan bahwa semua hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan layak. Pemeriksaan meliputi sapi maupun kambing untuk mencegah penyakit yang bisa menular ke hewan maupun manusia,” jelas Antiek.

Tim veteriner memeriksa kondisi fisik hewan, mulai dari mata, mulut, kaki, gigi, hingga suhu tubuh. Kepala Bidang Peternakan DKPP Surabaya, drh. Sunarno Aristono menuturkan, sejumlah kriteria hewan sehat juga dijelaskan kepada pedagang dan calon pembeli.

“Hewan sehat itu terlihat dari matanya yang jernih, bulu mengilap, tidak ada luka di mulut dan kaki, gigi poel untuk sapi menandakan usianya cukup, nafsu makan bagus, dan bisa berdiri tegak. Semua ini kami periksa secara menyeluruh,” kata Aris.

Hingga hari ini, belum ditemukan kasus serius di lapak penjualan. Namun, tim DKPP tetap siaga terhadap gejala ringan seperti kembung atau penurunan nafsu makan akibat perjalanan jauh atau cuaca buruk.

“Jika ada yang terlihat kurang sehat, langsung kami pisahkan dan diberi vitamin. Kami juga terbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan stiker khusus untuk hewan yang sudah lolos pemeriksaan,” tambah Aris.

Pemeriksaan ini akan berlangsung hingga 4 Juni 2025, tepat sebelum Iduladha. Selain itu, DKPP juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara memilih hewan kurban yang sehat.

Tips Memilih Hewan Kurban Sehat:

• Nafsu makan baik dan aktif

• Tubuh tidak kurus dan berdiri tegak

• Tidak ada luka di hidung, mulut, dan kaki

• Bulu tidak berdiri dan tampak mengilap

Pedagang hewan kurban asal Jambangan, Rachmad Wiyono, menyambut baik langkah Pemkot. Ia menyebut pemeriksaan ini membantu pedagang dalam membangun kepercayaan pelanggan.

“Kalau hewan sudah dapat SKKH dan diperiksa petugas, pembeli lebih yakin. Ini penting agar masyarakat tidak ragu membeli hewan kurban dari lapak resmi,” ucapnya.

Rachmad sendiri sudah 10 tahun berjualan hewan kurban. Tahun ini, ia menyediakan 90 ekor sapi dan 53 ekor kambing yang didatangkan langsung dari Probolinggo.

“Meskipun prosesnya panjang, kami jalani karena kami ingin masyarakat tahu, hewan kurban yang kami jual legal, sehat, dan layak disembelih,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *