Dokter dan Guru Besar Surabaya Kritisi Kemenkes: “Profesi Kedokteran Sedang Tidak Baik-Baik Saja”

Surabaya, headlinejatim.com – suara kritis menggema dari halaman fakultas kedokteran universitas airlangga, selasa (20/5/2025) sore. para dokter dan guru besar kedokteran se-kota surabaya yang tergabung dalam arek kedokteran suroboyo menyuarakan kekecewaan mereka terhadap serangkaian kebijakan kementerian kesehatan republik indonesia (kemenkes) yang dinilai otoriter dan tidak dialogis.

dalam aksi damai yang berlangsung hangat namun penuh keprihatinan itu, mereka menyampaikan pernyataan sikap menolak intervensi sistematis pemerintah terhadap dunia kedokteran, khususnya melalui implementasi undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Read More

“kebijakan ini mengancam otonomi profesi kami,” tegas dr bambang wicaksono, koordinator aksi yang juga dokter spesialis bedah plastik. ia menyebut, selama dua tahun terakhir dunia medis mengalami turbulensi akibat kebijakan yang dinilai menjauh dari semangat kolaborasi dan profesionalisme.

beberapa kebijakan yang dipersoalkan antara lain mutasi sepihak tenaga kesehatan, pernyataan publik yang dianggap merendahkan profesi dokter, hingga pembekuan proses pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan tanpa evaluasi transparan.

dr pujo hartono, alumni fk unair sekaligus dokter spesialis obstetri, menambahkan bahwa regulasi baru ini tidak hanya menyulitkan tenaga medis, tapi juga berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat.

“kami khawatir, kalau terus begini, pendidikan dokter bisa carut-marut. profesi ini untuk masyarakat. kalau kami tak diberi ruang dan kepastian, bagaimana bisa melayani dengan baik?” ujarnya.

dalam aksi ini, arek kedokteran suroboyo menyampaikan enam poin pernyataan sikap: menolak pengambilalihan kendali kolegium oleh kemenkes, mengecam mutasi sepihak dan pembekuan pendidikan spesialis tanpa proses adil, menuntut dihentikannya narasi publik yang merendahkan profesi dokter, mendesak peninjauan ulang uu kesehatan 2023, mendorong dialog nasional yang setara, serta meminta pemulihan proses pendidikan yang dibekukan dan perlindungan hukum bagi institusi kedokteran.

“ini bukan soal ego profesi,” tutup dr bambang. “ini soal menjaga kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat dan menjaga marwah profesi yang selama ini dibangun dengan penuh dedikasi.”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *