10 Kali WTP Berturut-turut, Pemprov Jatim Jaga Rekam Jejak Akuntabilitas Publik, Gubernur Khofifah: Bukti Konsistensi Tata Kelola, Bukan Sekadar Seremoni

SURABAYA, headlinejatim.com— Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan pencapaian signifikan dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan. Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan opini ini digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (24/4), melalui prosesi penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat, Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Turut hadir Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djasin, serta pimpinan dan anggota DPRD.

Read More

Opini WTP bukan hanya simbol capaian administratif, melainkan representasi dari keberhasilan Pemprov Jatim menjaga disiplin fiskal, transparansi, dan integritas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran publik — mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan dan evaluasi.

“Ini bukan sekadar prestasi tahunan, tapi rekam jejak panjang tata kelola pemerintahan yang konsisten, bahkan di tengah dinamika dan tekanan fiskal,” tegas Gubernur Khofifah.

Ia menyebutkan, keberhasilan meraih opini tertinggi dalam audit keuangan ini merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor: dari eksekutif, legislatif, lembaga pengawas, hingga masyarakat sipil yang terlibat aktif dalam proses penganggaran partisipatif.

“Sepuluh kali berturut-turut meraih WTP adalah indikator kepercayaan publik terhadap integritas dan akuntabilitas pemerintah daerah. Ini juga menjadi tolok ukur penting dalam upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tambah Khofifah.

Khofifah menegaskan bahwa prinsip good governance, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta partisipasi publik, telah menjadi fondasi dalam setiap kebijakan anggaran di Jatim. Setiap rupiah dari APBD dituntut bukan hanya tepat sasaran, tapi juga harus berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dalam sambutannya, Dirjen PKN V BPK RI, Widhi Widayat, menekankan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap regulasi, serta kelengkapan informasi yang disajikan.

Ia mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jatim yang menjadi salah satu daerah paling awal menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), mencerminkan budaya kerja yang disiplin dan komitmen pada transparansi.

“Ini cerminan konsistensi akuntabilitas keuangan daerah dan bentuk nyata keseriusan Pemprov Jatim dalam menjadikan pemeriksaan BPK bukan sekadar formalitas, tapi bagian penting dari siklus perbaikan tata kelola,” ujarnya.

Lebih jauh, BPK mengingatkan bahwa pemeriksaan keuangan bukan untuk mencari kesalahan, namun menjadi dasar objektif dalam memperbaiki titik-titik rawan dalam pengelolaan keuangan publik.

Dengan capaian ini, Pemprov Jatim diharapkan tidak sekadar mempertahankan prestasi, tapi juga terus melakukan pembenahan struktural agar pengelolaan anggaran semakin adaptif, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *