PLTU Cirebon Segera Pensiun: Jalan Terjal Menuju Energi Bersih Dimulai

Jakarta, headlinejatim.com – Pemerintah menegaskan tidak akan mundur dari agenda penghentian operasional lebih awal Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 berkapasitas 660 MW. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa era ketergantungan terhadap batu bara mulai ditinggalkan secara bertahap.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah telah menandatangani regulasi baru dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM No 10 Tahun 2025 yang memuat peta jalan transisi energi sektor kelistrikan nasional.

Read More

“Peraturan ini jadi bagian dari prasyarat untuk pendanaan dari Asian Development Bank. Kita sudah hitung secara ekonomi, batu bara akan digantikan oleh energi terbarukan,” kata Bahlil, Senin (21/4).

Rencana penghentian operasional PLTU Cirebon-1 dipercepat menjadi Desember 2035, tujuh tahun lebih cepat dari rencana awal pada 2042. Kepastian ini didorong oleh kerja sama dalam kerangka Energy Transition Mechanism (ETM) yang digagas ADB, dan melibatkan PT PLN, PT Cirebon Electric Power, serta Indonesia Investment Authority.

Meski belum disampaikan detail teknis pelaksanaannya, pemerintah menegaskan bahwa roadmap telah disusun. “Kalau ada pembiayaan, kita eksekusi. Kalau tidak, jangan dipaksakan. Tapi arah besarnya sudah jelas,” ujar Bahlil.

Untuk menggantikan kapasitas PLTU Cirebon-1, telah disiapkan empat proyek pembangkit berbasis energi terbarukan:

  • Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 346 MW
  • PLTS dengan sistem penyimpanan energi (BESS) 770 MW
  • Pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) 1.000 MW
  • Pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) 12 MW

Langkah ini diproyeksikan membuka sekitar 39.700 lapangan kerja baru dan menarik investasi hingga US$ 198 juta. Selain menjadi bagian dari strategi dekarbonisasi nasional, percepatan ini juga membuka peluang restrukturisasi sistem energi agar lebih bersih dan berkelanjutan.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa menyatakan bahwa skema penghentian dini PLTU batu bara secara adil dan terjangkau kini bukan lagi teori, tetapi sudah memasuki tahap implementasi nyata.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *