Jonahar menyampaikan bahwa Jawa Timur meraih peringkat pertama dalam kecepatan pelayanan secara nasional dengan 7 layanan prioritas pada akhir bulan April. Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara layanan manual dan elektronik di BPN, di mana berkas permohonan tetap sama namun masyarakat harus memiliki akun untuk mengurusnya melalui aplikasi Sentun Tanahku. Untuk membantu masyarakat yang masih membutuhkan panduan, tersedia call center atau hotline dengan 10 orang petugas di Surabaya 1 yang siap melayani.
Dengan adopsi pelayanan digital ini, Jonahar menjamin bahwa masyarakat tak perlu cemas jika sertifikat tanah mereka hilang karena data dapat disimpan dalam aplikasi. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawal sistem digitalisasi ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 1, Kartono Agustiyanto, memastikan bahwa layanan elektronik akan berjalan dengan optimal. Setelah implementasi layanan ini, Kartono menargetkan bahwa seluruh wilayah, mulai dari desa hingga kecamatan, akan terpetakan dan terdata dengan baik secara tekstual maupun yuridis.
Kebijakan mengubah sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik atau Sertipikat-el diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Peluncuran nasional sertifikat tanah elektronik telah dilakukan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada 4 Desember 2023, menandai langkah penting dalam modernisasi sektor pertanahan di Indonesia.