GRESIK, HeadlineJatim.com – Kehadiran buah hati tentu membawa kebahagiaan luar biasa bagi Ayah dan Bunda. Namun, di tengah euforia menyambut si kecil, ada satu hal krusial yang sering terlupakan karena dianggap ribet, mengurus administrasi BPJS Kesehatan. Padahal, menjamin kesehatan bayi sejak dini adalah prioritas utama.
Kabar baiknya, kini Bunda tidak perlu lagi repot-repot mengantre di kantor BPJS Kesehatan sambil menggendong bayi. Cukup bermodalkan HP dan koneksi internet, status kepesertaan JKN si kecil bisa langsung aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menekankan pentingnya mendaftarkan bayi baru lahir paling lambat 28 hari sejak kelahirannya. Jika didaftarkan dalam rentang waktu emas ini, kepesertaan bayi akan langsung aktif tanpa masa tunggu.
“Zaman sekarang semua sudah serba digital. Bunda bisa memanfaatkan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 08118165165. Cukup kirim pesan, ikuti instruksinya, dan urusan beres,” ujar Janoe.
Agar proses pendaftaran lewat HP berjalan mulus tanpa hambatan, pastikan Bunda sudah menyiapkan “senjatanya”. Berikut adalah dokumen yang wajib difoto secara jelas untuk dikirim via WhatsApp:
- Foto KTP Ibu
- Foto Kartu Keluarga (KK)
- Foto Surat Keterangan Lahir (SKL) dari rumah sakit atau bidan.
Setelah data dikirim, petugas akan memproses pendaftaran si kecil. Sangat praktis, bukan? Bunda bisa tetap fokus pada masa pemulihan dan memberikan ASI eksklusif tanpa harus stres memikirkan birokrasi.
Bukan sekadar menggugurkan kewajiban, mendaftarkan bayi ke program JKN adalah bentuk kasih sayang nyata. Bella (29), seorang ibu muda asal Gresik, menceritakan betapa tenangnya ia saat melahirkan anak pertamanya.
“Waktu itu suami langsung dibantu petugas rumah sakit untuk mendaftar. Sekarang lewat HP pun bisa. Jadi kalau tiba-tiba bayi butuh perawatan medis, kita sudah tidak bingung lagi soal biaya karena sudah dijamin JKN,” tuturnya.
Perlu diingat, iuran JKN yang kita bayarkan bukan hanya untuk proteksi diri sendiri, melainkan juga untuk membantu sesama melalui prinsip gotong royong.
Jadi, tunggu apa lagi Bunda? Yuk, amankan proteksi kesehatan si kecil sekarang juga. Jangan sampai lewat dari 28 hari ya, agar si buah hati langsung terlindungi sejak napas pertamanya!






