SURABAYA, HeadlineJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi melelang puluhan kendaraan operasional dinas sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran dan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebanyak 85 unit kendaraan berbagai jenis dilepas ke publik karena telah melewati masa operasional yang ditentukan.
Langkah ini diambil untuk menekan biaya perawatan serta mendukung program penghematan energi di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menjelaskan bahwa setiap kendaraan yang telah berusia lebih dari tujuh tahun menjalani evaluasi ketat sebelum diputuskan untuk masuk daftar lelang.
“Lelang ini merupakan bagian dari upaya efisiensi, khususnya dalam menekan konsumsi BBM. Setiap kendaraan yang sudah melewati masa tujuh tahun operasional kami tinjau kembali kelayakannya,” ujar Wiwiek, Rabu (8/4/2026).
Adapun rincian 85 unit kendaraan yang masuk dalam daftar lelang kendaraan dinas Surabaya kali ini terdiri dari 70 unit kendaraan roda empat (R4), 13 unit kendaraan roda dua (R2), serta 2 unit kendaraan roda tiga (R3). Sebagian unit kini sudah dalam tahap penawaran, sementara sisanya dijadwalkan menyusul pada pekan depan.
Bagi masyarakat yang berminat, Pemkot Surabaya membuka akses pendaftaran secara transparan melalui portal resmi Kementerian Keuangan di laman https://portal.lelang.go.id/. Seluruh proses administrasi dilakukan sesuai prosedur Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
Wiwiek mengungkapkan, dari pelepasan aset ini, Pemkot Surabaya mematok target pendapatan mencapai Rp6,3 miliar. Selain memberikan tambahan pemasukan kas daerah, pengurangan jumlah kendaraan konvensional ini diklaim berdampak signifikan pada pengurangan kuota belanja BBM tahunan.
Ke depan, Pemkot Surabaya juga semakin masif beralih ke kendaraan listrik guna menciptakan ekosistem transportasi yang ramah lingkungan.
“Sejak 2024, kami sudah mulai mengganti armada operasional dengan kendaraan listrik melalui sistem sewa. Ini terbukti memberikan efisiensi biaya energi yang sangat signifikan dibanding kendaraan berbahan bakar fosil,” jelas Wiwiek.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap dapat mewujudkan tata kelola aset yang lebih akuntabel, efektif, serta mendukung target pengurangan emisi karbon di Kota Pahlawan.






