JEMBER, HeadlineJatim.com– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember mengevakuasi seorang pemuda yang terpaksa dipasung dengan rantai besi di kakinya akibat gangguan kejiwaan. Pemuda bernama Mohamad Vemas Agung (23) tersebut diduga mengalami gangguan mental akibat kombinasi cedera kepala masa lalu dan riwayat konsumsi obat keras berbahaya (okerbaya).
Proses pembebasan warga Dusun Lengkong, Desa Wonosari, Kecamatan Puger ini dilakukan oleh petugas UPT Liposos Dinsos Jember bersama relawan Ben Seromben Indonesia pada Selasa (7/4/2026).
Kepala UPT Liposos Dinsos Jember, Roni Effendi, mengungkapkan bahwa kondisi psikis Vemas mulai tidak stabil sejak tahun 2018. Hal itu bermula setelah ia mengalami kecelakaan lalu lintas “adu banteng” saat masih duduk di bangku kelas 8 SMP.
“Sejak kejadian itu perilakunya berubah. Sering tersenyum sendiri. Kemungkinan ada benturan keras di kepala yang memicu kelainan saraf atau kejiwaan,” ujar Roni saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (8/4/2026).
Bukan hanya faktor kecelakaan, informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa Vemas memiliki riwayat mengonsumsi pil dextromethorphan (dextro) sejak sebelum musibah kecelakaan terjadi. Kebiasaan ini disinyalir memperburuk kerusakan pada sistem sarafnya.
Meski sempat menjalani pengobatan rutin di puskesmas pada 2023, kondisi Vemas merosot tajam dalam dua bulan terakhir. Ia mulai menolak makan dan enggan meminum obat penenang yang diberikan dokter.
“Pihak keluarga terpaksa merantai kakinya karena yang bersangkutan mulai agresif, bahkan sempat hendak memukul ayahnya. Pemasungan dilakukan hanya saat penyakitnya kambuh, kalau tenang dilepas,” tambah Roni.
Dalam proses evakuasi, putra dari pasangan Buang (57) dan Suparti (56) ini sempat menolak, namun akhirnya bersikap kooperatif setelah diberi pengertian oleh petugas.
Sebelum mendapatkan penanganan medis, Dinsos Jember terlebih dahulu membawa Vemas ke Kantor Dispendukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP. Langkah ini penting agar hak administratif kependudukannya terpenuhi guna mengakses layanan kesehatan pemerintah.
Rencananya, Vemas akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang. Setelah kondisi medisnya stabil, ia akan diteruskan ke UPT Rehabilitasi Sosial Binalaras (RSBL) di Pasuruan untuk menjalani pelatihan kemandirian.
“Harapannya, melalui penanganan di RSJ dan rehabilitasi di RSBL, ia bisa pulih dan tidak lagi dipasung. Penanganan profesional jauh lebih baik daripada isolasi yang berisiko memperparah kondisi pasien,” tutup Roni.






