Sinergi Ormas dan Pemerintah, Bakesbangpol Jatim Perkuat Upaya P4GN di Bangil Pasuruan

PASURUAN, headlinejatim.com– Upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan di Jawa Timur. Kali ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula KBIH Bangil, Pasuruan, pada 19 November 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika dan prekursor narkotika. Melalui pendekatan preventif dan preemtif, sinergi antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan semakin kuat dalam menghadapi ancaman narkoba.

Read More

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Bakesbangpol Jatim, Agus Imantoro, serta Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Laili Abidah. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai unsur organisasi masyarakat, khususnya Muslimat NU, yang memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan sosial di tengah masyarakat.

Dalam paparannya, Agus Imantoro menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar sosialisasi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemitraan pemerintah dengan organisasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda dan perempuan Nahdliyin. Ini adalah komitmen bersama untuk menciptakan generasi yang sehat dan bersih dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran organisasi masyarakat sebagai penyalur aspirasi rakyat sekaligus penjaga stabilitas sosial. “Organisasi masyarakat memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas. Melalui sinergi yang kuat, kita dapat mencegah konflik sosial dan radikalisme yang kerap disusupi oleh peredaran narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Laili Abidah, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam pencegahan narkoba. Ia menyampaikan bahwa regulasi daerah telah disiapkan untuk memperkuat upaya tersebut.

“Melalui Perda Nomor 10 Tahun 2022, kami terus mendorong masyarakat untuk aktif dalam pencegahan narkoba. Orang tua adalah benteng pertama yang harus mampu melindungi anak-anak dari pengaruh negatif sejak dini,” tegasnya.

Laili juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ibu-ibu, tokoh masyarakat, guru, hingga pendakwah, untuk menjadi penyuluh mandiri dalam upaya melindungi lingkungan dari ancaman narkoba.

Secara keseluruhan, kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk menekan angka peredaran narkotika di Jawa Timur, melawan segala bentuk penyebaran dan pengaruh narkoba, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata di kehidupan sehari-hari.

Melalui semangat kebersamaan dan kepedulian, Jawa Timur terus melangkah menuju masa depan yang lebih bersih dari narkoba. Karena melawan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa demi menjaga generasi penerus yang sehat, kuat, dan berdaya saing./adv

Related posts