Kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi, Dua Napiter di Lapas Surabaya Ikrar Setia NKRI

Dua narapidana teroris saat melakukan sumpah ikrar setia NKRI di Lapas Kelas I Surabaya.(Foto: Istimewa)

Sidoarjo, HeadlineJatim.com – Program deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya kembali membuahkan hasil nyata. Dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) berinisial ZY dan FA resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Rabu (11/02/2026).

Read More

Momen sakral yang berlangsung di Aula MD Arifin Lapas Surabaya ini menandai komitmen penuh kedua narapidana tersebut untuk meninggalkan paham radikalisme. Keduanya sebelumnya diketahui terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Yulius Sahruzah, serta perwakilan dari BNPT, Densus 88 Antiteror, BINDA Jawa Timur, hingga unsur TNI-Polri.

Proses Pembinaan yang Humanis

Kalapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengungkapkan bahwa ZY dan FA telah menjalani pembinaan intensif sejak dipindahkan dari Rutan Depok pada 18 Desember lalu. Pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada sisi humanis, penataan emosional, serta netralisasi pemikiran.

“Kami memberikan ruang bagi mereka untuk merenung, belajar, dan berinteraksi sosial dengan warga binaan lain. Pendekatan humanis yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan menjadi titik balik perubahan cara pandang mereka,” ujar Sohibur.

Menurutnya, proses tersebut membantu kedua napiter mengenali kembali jati diri mereka sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang majemuk.

Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Yulius Sahruzah, menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremoni, melainkan janji untuk menjaga kedaulatan bangsa.

“Dengan pernyataan ikrar setia ini, saudara telah siap mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi ideologi pemersatu bangsa yang menghargai perbedaan,” tegas Yulius.

Ia berharap, setelah kembali ke masyarakat nantinya, ZY dan FA mampu menjadi warga negara yang taat hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Penandatanganan surat pernyataan setia ini menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga, mulai dari Ditjenpas, BNPT, hingga aparat penegak hukum lainnya, efektif dalam menekan angka radikalisme di balik jeruji besi.

Related posts