Tim grafis HeadlineJatim.com
Jakarta, Headlinejatim.com – Susu selalu diposisikan sebagai simbol gizi dan kesehatan. Ia diminum anak-anak, orang sakit, hingga lansia. Namun di balik citra “putih dan murni” itu, industri susu global diam-diam menjadi salah satu ladang paling subur bagi kejahatan pangan terorganisir.
Penggerebekan pabrik susu sintetis di Gujarat, India, awal Februari 2026, hanyalah satu simpul dari jaringan persoalan yang jauh lebih besar. Otoritas keamanan pangan India menemukan bahwa sebuah pabrik di distrik Sabarkantha telah memproduksi dan mendistribusikan susu imitasi selama hampir lima tahun, tanpa terdeteksi sistem pengawasan.
Dalam praktiknya, pabrik tersebut hanya menggunakan sekitar 300 liter susu asli untuk menghasilkan hingga 1.800 liter susu palsu. Sisanya adalah campuran bahan kimia (deterjen, pupuk urea, soda kaustik, minyak nabati, serta bubuk whey), yang direkayasa agar menyerupai susu dari segi warna, kekentalan, dan kadar protein.
Dalam penggerebekan 8 Februari 2026, aparat menyita 1.962 liter susu sintetis dan 1.100 liter buttermilk palsu. Sebanyak 1.370 liter dimusnahkan di lokasi karena dinilai berisiko langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Namun, temuan paling mengkhawatirkan bukan hanya jumlah susu palsu yang disita, melainkan fakta bahwa produk ini telah beredar bertahun-tahun dan dikonsumsi publik.
Kejahatan yang Tumbuh di Celah Sistem
Kasus Gujarat memperlihatkan bagaimana kejahatan pangan tumbuh bukan karena kecanggihan teknologi semata, tetapi karena celah pengawasan struktural. India bukan kali pertama menghadapi persoalan ini. Media nasional setempat mencatat, di wilayah lain seperti Rajasthan, aparat pernah membongkar fasilitas yang memproduksi puluhan ribu liter susu adulterasi per hari.
Modusnya nyaris seragam: memanfaatkan tingginya permintaan susu murah, lemahnya pengawasan di tingkat distribusi lokal, serta minimnya uji laboratorium rutin di pasar tradisional. Di titik inilah susu berubah dari produk pangan menjadi komoditas kriminal.
Jejak Global dan Pola yang Berulang di Banyak Negara
Di Vietnam, pada 2025, otoritas negara itu membongkar dua sindikat besar susu bubuk palsu, menyita puluhan ribu kaleng dari ratusan merek. Produk tersebut banyak menyasar bayi dan anak-anak, dengan kandungan nutrisi jauh di bawah klaim label.
Di Pakistan, aparat pangan di wilayah Punjab berulang kali menyita ribuan liter susu palsu dari fasilitas ilegal yang mencampurkan lemak nabati dan bahan kimia industri.
Sementara dunia masih menyimpan trauma kolektif dari skandal susu China 2008. Penambahan melamin untuk memanipulasi kadar protein menyebabkan sekitar 300 ribu bayi dan anak mengalami gangguan kesehatan, dengan sedikitnya enam kematian. Kasus ini menjadi tonggak perubahan regulasi pangan global, dan bukti bahwa pemalsuan susu bisa berujung pada bencana kesehatan massal.
Indonesia Tidak Kebal, Hanya Belum Terjadi
Di Indonesia, hingga kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum menemukan pabrik susu sintetis atau jaringan pemalsuan susu skala industri seperti di India atau Vietnam. Namun Indonesia bukan wilayah steril dari risiko.
Pada 2008, BPOM menarik dan memusnahkan sejumlah produk susu impor dari China yang terbukti mengandung melamin. Meski tidak ditemukan korban kesehatan di dalam negeri, peristiwa itu menegaskan satu hal: ancaman bisa datang dari luar dan masuk melalui rantai perdagangan global.
Dalam negeri sendiri, tantangan lebih sering muncul di level hulu. Mulai dari praktik penurunan mutu susu segar hingga lemahnya pengendalian kualitas di rantai distribusi kecil. Ini bukan kejahatan kimia terorganisir seperti di India, tetapi tetap menyimpan risiko jika pengawasan longgar.
Produk Pangan Palsu Lebih Berbahaya dari yang Terlihat
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa pangan palsu merupakan ancaman serius karena sulit dikenali konsumen.
“Produk obat dan makanan palsu sangat berbahaya karena sulit dideteksi secara kasat mata dan berpotensi mengandung bahan berisiko tinggi terhadap kesehatan,” kata Taruna Ikrar dalam peluncuran Sentra Informasi Obat dan Makanan Palsu BPOM, Februari 2026.
Menurut BPOM, karakter produk pangan palsu membuatnya lebih berbahaya dibanding pelanggaran lain, karena dikonsumsi secara rutin dan dampaknya sering baru terasa dalam jangka panjang. Karena itu, pengawasan tidak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga deteksi dini, pengujian laboratorium, serta pelibatan masyarakat.
BPOM menyebut, setiap tahun ribuan sarana peredaran pangan diperiksa, termasuk produk impor, untuk memastikan tidak ada pangan berisiko masuk ke pasar domestik. Prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa), kembali ditekankan sebagai benteng awal konsumen.
Kasus Gujarat memperlihatkan satu kenyataan pahit: kejahatan pangan modern tidak selalu tampak kotor atau mencurigakan. Ia bisa hadir dalam kemasan rapi, rasa normal, dan harga sedikit lebih murah dan cukup untuk membuat konsumen lengah.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi alarm dini. Bukan karena kejadian serupa telah terjadi, tetapi karena syarat-syarat terjadinya kejahatan itu selalu ada: permintaan tinggi, tekanan harga, dan rantai distribusi yang panjang.
Di era pasar terbuka, keamanan pangan tidak lagi bisa dipahami sebagai urusan domestik semata. Ia adalah persoalan lintas negara, lintas sistem, dan menyentuh hak paling dasar warga negara: hak untuk mengonsumsi pangan yang aman.
Sumber Berita
Food NDTV, laporan penggerebekan pabrik susu sintetis Gujarat, 8 Februari 2026
https://food.ndtv.com
Times of India, laporan pabrik susu adulterasi skala besar di India
https://timesofindia.indiatimes.com
VietnamNet, skandal susu bubuk palsu Vietnam 2025
https://vietnamnet.vn
The Express Tribune Pakistan, operasi penyitaan susu palsu
https://tribune.com.pk
Sumber Data & Pernyataan Resmi
Food Safety and Standards Authority of India (FSSAI)
https://www.fssai.gov.in
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM), siaran pers resmi
https://www.pom.go.id
WHO & FAO, laporan keamanan pangan g
lobal
https://www.who.int | https://www.fao.org






