Ilustrasi tim grafis HeadlineJatim.com
Surabaya, Headlinejatim.com — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhanan (KSOP) Kelas IV Kalianget mengeluarkan peringatan cuaca buruk di wilayah Perairan Kalianget dan sekitarnya. Peringatan ini berlaku mulai 6 hingga 9 Februari 2026, menyusul potensi kenaikan tinggi gelombang dan kecepatan angin yang dinilai berisiko bagi keselamatan pelayaran.
Pengumuman tersebut merujuk pada Prakiraan Cuaca Maritim Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Perak Surabaya. Dalam rilis resminya, BMKG menyebut adanya daerah konvergensi angin di sepanjang Pulau Jawa dan Laut Jawa, yang memicu pertumbuhan awan konvektif dan berpotensi menimbulkan cuaca ekstrem.
KSOP Kalianget mengimbau kapal tradisional, perahu nelayan, kapal tongkang, serta kapal berbahan fiber untuk menunda keberangkatan hingga kondisi perairan kembali aman. Selain itu, seluruh nakhoda diminta aktif memperbarui informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG dan memantau kondisi perairan setidaknya dua jam sebelum berlayar.
“Keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama. Kapal diminta tidak memaksakan diri berlayar apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan,” demikian imbauan dalam pengumuman resmi KSOP Kalianget.
BMKG mencatat, selama periode peringatan, kecepatan angin didominasi dari arah Barat hingga Barat Laut dengan kisaran 7–28 knot, disertai hujan ringan hingga sedang di sejumlah wilayah perairan Jawa Timur. Gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di beberapa titik, termasuk Perairan Masalembo, Bawean bagian utara, Tuban, Gresik utara, Pacitan, Tulungagung, Malang, hingga Jember.

Sejumlah wilayah lain yang perlu diwaspadai meliputi Perairan Bawean, Lamongan, Bangkalan, Sumenep bagian utara, Kepulauan Sapudi dan Kangean, Trenggalek, Blitar, Lumajang, hingga Banyuwangi. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap aktivitas pelayaran skala kecil hingga menengah.
BMKG juga menegaskan bahwa perahu nelayan berisiko tinggi apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang 1,25 meter, sementara kapal tongkang berisiko saat angin mencapai 16 knot dan gelombang 1,5 meter. Karena itu, koordinasi dengan syahbandar terdekat menjadi langkah penting apabila terjadi perubahan cuaca mendadak di laut.
Sebagai edukasi, masyarakat pesisir dan pelaku pelayaran diimbau untuk tidak mengabaikan peringatan dini cuaca, selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan target pelayaran, serta menjadikan informasi resmi BMKG dan syahbandar sebagai rujukan utama sebelum dan selama beraktivitas di laut.






