Virus Nipah “Mengintai” Terbukti pada Kelelawar di Indonesia, Pemerintah Waspada Tingkat Tinggi

Jakarta, HeadlineJatim.com— Virus Nipah, agen zoonosis ganas yang bisa menyebabkan ensefalitis fatal pada manusia dengan tingkat kematian hingga 75 %, telah terdeteksi pada satwa liar di Indonesia, meskipun hingga kini belum satu pun kasus pada manusia dikonfirmasi. Temuan ini meningkatkan urgensi pengawasan lintas sektor di tengah kenaikan kasus Nipah di kawasan Asia Selatan.

Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Emerging Infectious Diseases (April 2025) oleh ilmuwan dari Kementerian Kesehatan RI dan BRIN menunjukkan bahwa virus Nipah berhasil diidentifikasi secara molekuler pada kelelawar buah (Pteropus hypomelanus) di Jawa Tengah. Dari 64 sampel kelelawar yang diuji RT-PCR, dua di antaranya positif membawa genom virus Nipah. Analisis genetik menunjukkan virus tersebut berkaitan erat dengan strain Malaysia dan Asia Tenggara lain — menunjukkan bahwa virus ini telah beredar di reservoir alamiah Indonesia.

Read More

Penelitian juga mencatat bahwa kelelawar buah Pteropus tersebar luas di Indonesia dan sering diperdagangkan di pasar hewan, membuka kemungkinan interaksi manusia–satwa liar yang berisiko.

Pemerintah Tegaskan Belum Ada Kasus pada Manusia

Meski temuan fenomena tersebut signifikan, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kasus Nipah yang terkonfirmasi pada manusia di Indonesia.

“Hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Indonesia,” ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, saat konferensi pers di Jakarta, 28 Januari 2026. Ia menegaskan penguatan pengawasan pelaku perjalanan dan barang di pintu masuk negara merupakan bagian dari antisipasi dini pemerintah.

Lebih lanjut, Murti Utami, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI, dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tertanggal 2 Februari 2026, menyatakan bahwa Indonesia tetap berada dalam status risiko tinggi terhadap ancaman Nipah karena kedekatan geografis dengan negara yang melaporkan kasus aktif dan tingginya mobilitas manusia. “Belum ada kasus di Indonesia, tetapi kewaspadaan harus ditingkatkan,” katanya dalam keterangan resmi SE tersebut.

Selain Kemenkes, Karantina Kesehatan (Barantin) mempertegas kesiapan menghadapi potensi masuknya virus ini.

Sahat Manaor Panggabean, Kepala Badan Karantina Kesehatan (Barantin), mengatakan dalam keterangan tertulis pada 30 Januari 2026, bahwa lembaganya memperkuat risiko manajemen pengawasan hewan, produk hewan, dan komoditas lain di pre-border hingga post-border untuk mencegah virus ini masuk ke Indonesia. “Ini bagian dari upaya kami untuk mencegah penyakit hewan berbahaya masuk dan menyebar di Indonesia,” ujarnya.

Waspadai Interaksi Manusia–Satwa Liar

Data ilmiah dan surat edaran pemerintah menyoroti risiko yang melekat pada interaksi manusia dengan kelelawar dan satwa lain. Kelelawar Pteropus diketahui sebagai reservoir alami virus Nipah tanpa gejala, tetapi dapat menularkannya melalui sekresi atau kontaminasi makanan. Faktor perdagangan satwa, sanitasi pasar, dan kontak dekat dengan hewan liar menjadi jalur biologis yang perlu diawasi.

Rekaman Risiko, Bukan Kepanikan

Virus Nipah memiliki potensi epidemi tinggi tetapi belum menunjukkan tren transmisi di Indonesia. Pemerintah mendorong strategi One Health yang melibatkan lintas kementerian untuk deteksi dini, surveilans lingkungan dan hewan, serta kesiapan fasilitas kesehatan.

Masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan makanan, menghindari kontak dengan hewan sakit atau liar, dan segera melapor ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala demam tinggi disertai gangguan neurologis setelah kontak berisiko.

Data Kunci

Virus Nipah terdeteksi secara molekuler pada kelelawar buah di Jawa Tengah (April 2025). 

Belum ada kasus Nipah pada manusia di Indonesia (Kemenkes, 28 Jan 2026). 

SE Kemenkes memperingatkan kewaspadaan tinggi (SE HK.02.02/C/445/2026, 2 Feb 2026). 

Karantina Kesehatan intensifkan pencegahan masuknya virus (30 Jan 2026). 

Related posts