“Tren Data KDRT DI Jawa Timur dan Indonesia”
Blitar, HeadlineJatim.com — Seorang istri muda asal Kota Blitar menjadi sorotan publik setelah mengalami dugaan penganiayaan yang berakar dari konflik di dunia digital. EA (19), warga Kecamatan Sananwetan, melaporkan bahwa ia dianiaya oleh suaminya sendiri, D (18), di indekos mereka di Jalan Mendut, Minggu siang (1/2/2026). Pemicu kekerasan itu adalah aktivitas EA yang sedang melakukan live streaming di TikTok.
Kasus ini berlangsung tragis D diduga menjambak rambut EA dan melarangnya keluar kos, sehingga korban menderita luka memar di mata, pipi, leher, kaki, serta benjolan di kepala akibat benturan keras. Warga yang mengetahui kejadian segera menghubungi Polres Blitar Kota melalui call center. Polisi datang ke lokasi, meminta keterangan dari pasangan muda tersebut, dan membawa EA untuk melakukan visum medis.
AKP Rudi Kuswoyo, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, menegaskan bahwa polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan unsur pidana sebelum menetapkan status tersangka terhadap pelaku.
Kejadian ini menunjukkan bahwa konflik rumah tangga bisa dipicu oleh hal yang tampak sepele di dunia digital. Aktivitas EA di media sosial, yang dianggap normal oleh sebagian orang, memicu kemarahan suaminya sehingga berujung pada kekerasan fisik. Kasus serupa sebelumnya di Blitar memperlihatkan pola bahwa kontrol dan komunikasi yang buruk dalam rumah tangga dapat membahayakan korban, terutama generasi muda yang aktif di media sosial.
Data regional memperkuat kekhawatiran ini. Sepanjang tahun 2025, Provinsi Jawa Timur mencatat sekitar 2.758 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebagian besar terjadi di rumah. Wilayah dengan laporan terbanyak adalah Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, dan Kabupaten Tuban. Jawa Timur juga mencatat 1.636 perceraian akibat KDRT pada 2023, tertinggi di Indonesia, menegaskan dampak serius kekerasan rumah tangga terhadap institusi keluarga.
Secara nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang Januari–Juni 2025, dominasi kasus berada di rumah tangga. Survei SPHPN 2024 menambahkan bahwa satu dari lima perempuan berusia 15–64 tahun pernah mengalami KDRT oleh pasangan intim, menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dianggap remeh.
Para pakar menekankan bahwa penyebab KDRT bersifat kompleks. Tekanan ekonomi, norma sosial patriarki, relasi kuasa yang timpang, kurangnya keterampilan komunikasi sehat, serta tekanan psikologis dan sosial membuat rumah tangga berisiko berubah menjadi tempat kekerasan. Konflik yang dipicu aktivitas media sosial hanyalah salah satu dari banyak faktor.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan “Korban kini lebih berani melapor dan mendapat pendampingan. Pemerintah terus memperkuat sistem layanan pengaduan untuk melindungi perempuan dan anak dari KDRT.” Komnas Perempuan menambahkan, “Mayoritas kekerasan berbasis gender terjadi di rumah, ruang yang seharusnya paling aman.” Kompol Ruth Yeni Damayanti dari Polda Jawa Timur menegaskan, “Kami mencatat 327 kasus KDRT di Jatim sepanjang Januari–Juni 2025. Sosialisasi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci pencegahan.”
Kasus EA di Blitar menunjukkan bahwa rumah tangga membutuhkan komunikasi sehat, pengelolaan konflik yang bijak, dan kesadaran digital. Konflik kecil yang dibiarkan dapat berkembang menjadi kekerasan fisik yang menghancurkan rumah tangga dan merenggut hak serta martabat korban. Bijak bermedia sosial dan bijak berperilaku sosial bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan nyata.
Sumber Berita & Data Terverifikasi
DetikJatim: “Istri di Kota Blitar Babak Belur Dihajar Suami gegara Live TikTok”, 1–3 Februari 2026. (detik.com)
Rubic News: “Marah Ditegur Suami Saat Siaran Langsung TikTok, Istri Jadi Korban Penganiayaan di Kota Blitar Ini Kronologinya”, 2 Februari 2026. (rubicnews.com)
Komnas Perempuan & Kemen PPPA (Simfoni PPA 2025): Data laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (news.detik.com)
SPHPN 2024: Survei nasional kekerasan dalam rumah tangga. (news.detik.com)
KoranMemo: Laporan KDRT di Blitar yang dipicu aktivitas live TikTok. (koranmemo.com)






