Tangkapan layar video viral
SIDOARJO, HeadlineJatim.com – Kasus penganiayaan disertai penculikan menimpa seorang pria berinisial DR, warga Desa Kramat Temenggung, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Korban dibawa paksa dan dianiaya oleh tiga orang tak dikenal (OTD) di dalam sebuah mobil SUV, yang diduga dipicu oleh persoalan utang piutang.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) dini hari. Saat itu, korban tengah berada seorang diri di kamar kosnya sebelum didatangi oleh para pelaku yang menggunakan mobil SUV berwarna putih.
Kapolsek Tarik, AKP Heri Setiawan, mengonfirmasi bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi dan telah menjalani proses visum untuk melengkapi bukti kekerasan.
“Benar, korban sudah melakukan pelaporan ke kami dan sudah dilakukan visum,” ujar AKP Heri Setiawan, Selasa (3/2).
Berdasarkan laporan kepolisian, dua pelaku menarik paksa korban masuk ke dalam mobil, sementara satu pelaku lainnya bertindak sebagai pengemudi. Di dalam kendaraan yang melaju ke arah Jombang tersebut, korban terus mengalami tindakan kekerasan.
Pelarian para pelaku berakhir saat kendaraan tersebut berhenti di sekitar Pasar Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Memanfaatkan celah, korban berhasil membuka jendela mobil dan berteriak meminta tolong hingga mengundang perhatian warga sekitar.
“Korban berhasil meminta pertolongan warga saat kendaraan berhenti di wilayah Jombang,” jelas AKP Heri.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tarik tengah melakukan pendalaman kasus guna mengungkap identitas ketiga pelaku. Petugas telah mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Saat ini masih kami dalami. Sejumlah saksi sudah kami periksa untuk mengungkap identitas para pelaku,” tambahnya.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa motif aksi brutal ini diduga kuat berkaitan dengan tanggungan utang istri korban kepada terduga pelaku yang belum dilunasi.
“Diduga karena persoalan utang piutang. Terduga pelaku kemudian mendatangi kos korban di Tarik, menjemput secara paksa, lalu melakukan penganiayaan,” pungkasnya.






