Parkir Digital Surabaya Dukung Transparansi dan Ketertiban Jalan

Pelaksanaan parkir digital di Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya, HeadlineJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat digitalisasi layanan publik melalui perluasan sistem parkir digital di tepi jalan umum (TJU). Hingga 26 Januari 2026, sistem pembayaran non-tunai ini telah resmi diberlakukan di 76 titik strategis yang tersebar di tiga zona utama pusat aktivitas masyarakat.

Read More

​Langkah ini diambil guna menjamin transparansi pendapatan daerah serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di kawasan perdagangan dan wisata.

​Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan pemilihan lokasi parkir digital dilakukan di kawasan dengan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi, khususnya pusat perdagangan dan wisata.

​“Saat ini terdapat 76 titik parkir digital yang terbagi dalam tiga zona,” ujar Jeane, Selasa (27/1/2026).

Pembagian zona parkir digital di Surabaya dilakukan untuk mempermudah pengawasan dan manajemen lalu lintas. Adapun rincian lokasinya adalah sebagai berikut:

Zona 1 (37 Titik): Jalan Blauran, Jalan Embong Malang, Jalan Tanjung Anom, dan Jalan Genteng Besar.

Zona 2 (26 Titik): Sepanjang ruas Jalan Kedung Doro.

Zona 3 (13 Titik): Jalan Kedungsari, Jalan Tegalsari, Jalan Kombespol M. Duryat, dan Jalan Taman Apsari.

​Menurut Jeane, kawasan tersebut dipilih karena tingginya kebutuhan parkir masyarakat. Di beberapa ruas jalan seperti Blauran, Tanjung Anom, dan Genteng Besar, aktivitas perdagangan membuat parkir tepi jalan selalu ramai. Kondisi serupa juga terlihat di kawasan Embong Malang.

Salah satu keunggulan sistem digital ini adalah kepastian bagi hasil bagi para juru parkir (jukir). Pemkot Surabaya memastikan setiap jukir yang terdata memiliki rekening Bank Jatim agar hak mereka tersalurkan secara otomatis dan akuntabel.

​“Kami mendata petugas parkir, termasuk rekeningnya. Hak mereka akan langsung masuk ke rekening masing-masing,” jelasnya.

​Digitalisasi ini juga merupakan respon terhadap keinginan warga. Berdasarkan data internal, sebanyak 85 hingga 90 persen masyarakat mendukung penuh peralihan ke sistem digital untuk menghindari praktik pungli.

​Sebelum diterjunkan ke lapangan, para jukir telah mendapatkan pelatihan intensif, mulai dari validasi data hingga pengoperasian perangkat aplikasi. Semua sarana operasional dipasok langsung oleh Dishub Surabaya.

​Dalam praktiknya, masyarakat cukup memindai QRIS atau menggunakan uang elektronik melalui perangkat yang dibawa petugas. Informasi lokasi dan status rekening pemerintah kota akan muncul secara otomatis.

​“Tujuan utamanya transparansi dan kemudahan. Masyarakat jadi lebih nyaman, dan pengelolaan parkir lebih tertib,” ujarnya.

​Jeane berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar program parkir digital di Surabaya dapat berjalan maksimal. Ia pun mengajak warga untuk mulai memanfaatkan sistem parkir digital di titik-titik yang telah disediakan.

​“Ayo mulai parkir digital di lokasi yang sudah kami siapkan. Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan program ini,” pungkasnya.

Related posts