Gresik, HeadlineJatim.com– Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mengamankan pelaku pelecehan seksual atau begal payudara yang menyasar seorang siswi SMA berinisial BI (18). Pelaku berinisial DW (21), warga Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, diringkus Unit Resmob kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, tepatnya di sekitar Exit Tol Kebomas, Gresik, pada Jumat pagi (23/1). Saat itu, korban tengah berkendara menuju sekolah sekitar pukul 06.30 WIB.
Di tengah arus lalu lintas yang mulai padat, pelaku yang mengendarai motor Honda PCX warna putih tiba-tiba memepet motor korban dari arah samping. Secara tidak terduga, DW melakukan pelecehan fisik terhadap korban dan langsung memacu kendaraannya untuk melarikan diri di tengah kemacetan.
Meski sempat berusaha mengejar, korban kehilangan jejak pelaku. Tak tinggal diam, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Gresik.
Merespons laporan tersebut, Unit Resmob yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan langsung melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menangani kejahatan jalanan. Kurang dari 24 jam, atau sekitar pukul 15.00 WIB di hari yang sama, pelaku sudah kami amankan tanpa perlawanan,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya.
Selain menangkap DW, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu unit sepeda motor Honda PCX putih dengan nopol W 4150 FU.
- Jaket coklat kombinasi merah tua dan baju kerja (ketelpak) biru muda yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Akibat perbuatannya, DW kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik. Ia dijerat dengan Pasal 414 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih waspada dan berani melaporkan segala bentuk tindak kriminal.
“Masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi call center 110 dan hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006,” pungkasnya.






