DPRD Surabaya Sebut Beban UKT Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Picu Ancaman Pinjol

dr. Akmarawita Kadir, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya. (Foto: Arga Nur Wahid)

Surabaya, HeadlineJatim.com – Persoalan beban Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali menghantui mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Pemkot Surabaya. DPRD Surabaya mengingatkan perguruan tinggi agar tidak membebankan kewajiban pembayaran UKT kepada mahasiswa hanya karena persoalan administratif pencairan anggaran.

Read More

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, menegaskan mahasiswa tidak boleh dipaksa menalangi biaya kuliah yang sejatinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Jika dibiarkan, kondisi ini dinilai berisiko mendorong mahasiswa mencari jalan pintas, termasuk pinjaman online.

“Mahasiswa diminta membayar UKT lebih dulu. Ini sangat berbahaya, apalagi bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Potensi terjerat pinjol itu nyata,” ujar Akma sapaan akrabnya, Rabu (21/1/2026).

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan mahasiswa dari sejumlah kampus, termasuk Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Airlangga (Unair), saat audiensi bersama Komisi D DPRD Surabaya.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, DPRD sebenarnya telah berkoordinasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Surabaya. Dalam rapat itu disepakati bahwa pencairan anggaran beasiswa memang baru terealisasi sekitar Februari, sebagaimana pola yang terjadi hampir setiap tahun.

 

Namun, keterlambatan pencairan anggaran tidak boleh dialihkan menjadi beban UKT mahasiswa.

 

“Kami sudah minta Disporapar menyurati kampus-kampus mitra. Mahasiswa tidak boleh diminta membayar dulu. Hak mereka jangan terganggu hanya karena urusan administrasi,” tegasnya.

Akma menilai, lemahnya komunikasi antara Pemkot Surabaya dan pihak kampus menjadi penyebab persoalan serupa terus berulang. DPRD pun menegaskan tidak akan tinggal diam jika rekomendasi tersebut diabaikan.

Komisi D dijadwalkan kembali menggelar rapat pada Senin (26/1/2026) untuk memastikan seluruh pihak menjalankan komitmen yang telah disepakati.

“Kalau masih ada mahasiswa yang diminta menalangi UKT, itu berarti kesepakatan tidak dijalankan. Kami akan panggil kembali Disporapar dan pihak terkait,” ujarnya.

DPRD juga menekankan agar program beasiswa tidak justru menambah beban psikologis mahasiswa.

“Jangan sampai proses belajar terganggu hanya karena pembayaran yang seharusnya menjadi hak mereka,” kata Ketua DPD Partai Golkar Surabaya itu.

Keluhan soal beban UKT juga disampaikan langsung oleh mahasiswa. Perwakilan mahasiswa Unesa, Gilang Ardi Pradana, menyebut pemotongan UKT membuat mahasiswa harus menanggung sisa pembayaran dengan nominal yang tidak sedikit.

“UKT di Unesa berkisar Rp2,5 juta sampai Rp7 juta. Kalau harus menalangi dulu, ini bisa memaksa mahasiswa mencari pinjaman, bahkan pinjol,” ujarnya.

Ia menyebut jumlah penerima beasiswa Pemkot Surabaya di Unesa mencapai sekitar 1.200 hingga 1.400 mahasiswa, menjadikannya kampus dengan penerima terbanyak.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa Unair, Akmal Faiz, menyampaikan UKT di kampusnya bahkan bisa mencapai Rp15 juta. Meski sebagian mahasiswa terbantu lewat koordinasi internal kampus, ia menilai kebijakan tersebut belum menyentuh akar masalah.

“Yang bergerak justru koordinator mahasiswa ke Ditmawa, bukan dari Disporapar. Ini menunjukkan belum ada kejelasan dari Pemkot,” ungkapnya.

Mahasiswa juga menyoroti perubahan skema beasiswa yang dinilai menambah beban bagi penerima lama. DPRD Surabaya secara tegas menyatakan tidak sepakat jika kelompok tersebut ikut terdampak pemotongan.

“Penerima lama seharusnya tetap mendapatkan UKT penuh, bantuan semester Rp750 ribu, dan uang bulanan Rp500 ribu,” ujar Gilang mengutip hasil pertemuan dengan DPRD.

Mahasiswa berharap Pemkot Surabaya menuntaskan persoalan penerima lama terlebih dahulu sebelum memperluas jumlah penerima baru.

“Program ini niatnya baik. Tapi jangan sampai mahasiswa yang sudah menerima justru terbebani karena kebijakan yang belum siap,” pungkasnya.

Related posts