Deretan sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor dipajang saat Bazar Pengembalian Ranmor di Mapolrestabes Surabaya. (Foto: Muhammad Iffan Maulana)
Surabaya, Headlinejatim.com — Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmen nyata dalam mengembalikan hak warga korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus siap dikembalikan kepada pemilik sah melalui gelaran “Bazar Pengembalian Ranmor”.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, pada Rabu (21/1/2026). Bazar ini berlangsung di Mapolrestabes Surabaya dalam dua sesi, yakni periode 21–23 Januari 2026 dan berlanjut pada 26–30 Januari 2026, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Kombes Pol Luthfie menjelaskan bahwa jumlah kendaraan yang berhasil diamankan terus meningkat seiring masifnya pengungkapan kasus oleh jajaran kepolisian di Kota Pahlawan.

“Bazar pengembalian ranmor ini jumlahnya terus bertambah. Awalnya terdata 810 unit, kemudian naik menjadi 840 unit, dan terakhir bertambah lagi 107 unit. Sehingga total saat ini mencapai 1.050 unit kendaraan roda dua,” ujar Luthfie.
Meski demikian, Luthfie menyebutkan tidak semua kendaraan bisa langsung diserahkan kepada masyarakat. Sebagian unit masih harus melalui proses identifikasi mendalam pada nomor rangka dan nomor mesin. Dari data sebelumnya, tercatat ada 69 kendaraan yang identitasnya belum terdeteksi sepenuhnya.
“Beberapa motor ini nomor rangka dan mesinnya tidak sesuai. Bahkan, ada yang sengaja dihilangkan atau direkayasa oleh para pelaku curanmor untuk menghilangkan jejak,” jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan proses pendalaman teknis terus dilakukan agar seluruh kendaraan tersebut bisa segera teridentifikasi dan kembali ke tangan pemiliknya yang sah.
“Kami optimistis dalam satu hingga dua hari ke depan, kendaraan yang masih dalam proses identifikasi ini bisa segera kami umumkan datanya kepada masyarakat,” tegas Luthfie.
Melalui kegiatan ini, Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat untuk selalu menyimpan dokumen asli kendaraan dengan baik. Warga juga diingatkan agar lebih waspada, tidak mudah meminjamkan motor kepada orang asing, dan segera melapor jika menjadi korban pencurian agar proses pelacakan oleh kepolisian bisa dilakukan lebih cepat dan akurat.






