Sikat Habis Premanisme, Eri Cahyadi Jamin Keamanan Investasi Surabaya

Silaturahmi Satgas Penanganan Premanisme bersama para pengusaha kafe dan restoran di Balai Kota Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

SURABAYA, HeadlineJatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan jaminan penuh terhadap keamanan dan kenyamanan iklim investasi di Kota Pahlawan. Pengusaha diminta tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan premanisme kepada Satgas Penanganan Premanisme jika mengalami kendala di lapangan.

Read More

Komitmen ini ditegaskan Cak Eri, sapaan akrabnya, dalam agenda silaturahmi bersama pengusaha kafe dan restoran yang tergabung dalam Apkrindo Jatim di Balai Kota Surabaya, Jumat (9/1/2026). Hadir pula jajaran Forkopimda Surabaya untuk memperkuat sinergi pengamanan wilayah.

Cak Eri menjelaskan bahwa Satgas Penanganan Premanisme merupakan kolaborasi lintas instansi dari unsur TNI, Polri, dan Pemkot Surabaya. Sinergi ini menjamin setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan terpadu.

“Ketika ada laporan, kami turun bersama-sama. Prosesnya cepat, maksimal 2×24 jam masalah harus sudah selesai dan pelakunya diamankan,” tegas Eri Cahyadi di hadapan para pelaku usaha.

Ia juga memastikan bahwa seluruh layanan pengaduan ini gratis. Bagi pengusaha yang mengalami intimidasi, gangguan pada proses pembangunan, hingga persoalan parkir liar, dapat langsung menghubungi Call Center 112 atau Call Center Polri 110.

Menurut Eri, perlindungan terhadap pengusaha adalah kewajiban pemerintah. Hal ini dikarenakan kontribusi pajak dari pelaku usaha menjadi motor penggerak pembangunan sosial di Surabaya.

“Tugas kami menjaga Anda (pengusaha). Pajak yang Anda bayarkan kami gunakan untuk sekolah gratis, layanan kesehatan, hingga perbaikan rumah tidak layak huni. Amanah ini harus kami jaga dengan memastikan usaha Anda berjalan lancar,” tambahnya.

Selain premanisme fisik, Eri menyebut satgas ini juga menyasar praktik mafia tanah. Saat ini, satu kasus laporan masyarakat terkait sertifikat tanah bahkan sudah masuk ke tahap pembuktian di pengadilan.

Sebagai langkah preventif, Wali Kota Surabaya mengimbau pelaku usaha kafe dan restoran untuk beralih ke sistem parkir digital (non-tunai). Penggunaan gate system atau mesin EDC dinilai efektif meminimalisir celah pungutan liar dan konflik dengan oknum di lapangan.

“Kalau lahannya milik sendiri, gunakan portal. Jika tidak, minimal sediakan EDC yang mendukung QRIS atau e-money. Ini demi transparansi bersama,” jelasnya.

Ketua Apkrindo Jawa Timur, Ferry Setiawan, menyambut baik ketegasan Pemkot Surabaya. Menurutnya, keberadaan Satgas ini menjadi jawaban atas keresahan para pengusaha yang selama ini kerap mendapat gangguan dari pihak ketiga, terutama kafe di luar mal.

“Selama ini banyak yang mengeluh tapi takut bersuara. Kalau ada gangguan, silahkan melapor, seperti yang disampaikan pak Wali dan TNI-Polri,” ungkap Ferry.

Related posts