Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Pelaku Premanisme di Surabaya

Wali kota Surabaya Eri Cahyadi.

Surabaya, headlinejatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan peringatan keras terhadap praktik premanisme yang meresahkan warga. Ia menegaskan tidak akan segan merekomendasikan pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) jika terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan pemaksaan di Kota Pahlawan.

Read More

Langkah tegas ini merupakan respons langsung atas kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran paksa rumah milik Nenek Elina Widjajanti (80). Eri menekankan bahwa tindakan semena-mena yang mengatasnamakan kelompok tertentu harus segera ditindak secara hukum.

“Ketika premanisme dilakukan atas nama organisasi kemasyarakatan, maka proses hukum wajib berjalan. Kami akan merekomendasikan pembubaran ormas tersebut apabila terbukti melakukan praktik premanisme di Surabaya,” tegas Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (29/12/2025) malam.

Guna menjamin rasa aman warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini tengah memperkuat langkah preventif. Salah satunya dengan mensosialisasikan keberadaan Satgas Anti-Premanisme yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Hari ini kami mengumpulkan arek-arek Suroboyo untuk sosialisasi Satgas Anti-Premanisme. Surabaya dibangun di atas nilai agama dan Pancasila. Kalau ada yang melakukan premanisme, itu ‘haram’ hukumnya di kota ini,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Eri menjadwalkan konsolidasi besar pada 31 Desember 2025. Pertemuan ini akan mengundang seluruh perwakilan ormas dan tokoh suku di Surabaya untuk menyamakan persepsi dalam menjaga kondusivitas kota.

Update Kasus Nenek Elina

Terkait sengketa lahan yang menimpa Nenek Elina, Eri menjelaskan bahwa perkara tersebut seharusnya diselesaikan di meja hijau, bukan dengan aksi sepihak.

“Persoalan status tanah ini belum diputus oleh pengadilan. Maka, tindakan pembongkaran paksa jelas melanggar hukum. Penyelesaian sengketa harus melalui putusan pengadilan, bukan aksi premanisme,” jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Polda Jawa Timur. Eri berharap pihak kepolisian segera menetapkan tersangka agar memberikan efek jera sekaligus rasa keadilan bagi korban.

“Saya berharap Polda Jatim segera menetapkan keputusan tegas, sehingga warga Surabaya benar-benar merasakan perlindungan hukum yang nyata,” pungkas Eri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *